oleh

Yayat Kardiyat MM Kasi PHU Kemenag Kabupaten Tasikmalaya “Calon Ibadah Haji Asal Kabupaten Tasikmalaya Pada Tahun 2022 Masih Menunggu Regulasi Dari Pemerintah Pusat”

Kab.Tasikmalaya LINTAS PENA

Pemerintah pusat melalui Kementrian Agama pusat,hingga kini beum memgeluarkan regulasi terkait untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022,meski pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah mencabut sejumlah aturan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 bagi setiap jamaah yang akan mendatangi  negaranya guna menunaikan ibadah.

            Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Yayat Kardiyat MM mengatakan , pihaknya belum menerima regulasi  terkait penyelenggaraan haji untuk Kabupaten Tasikmalaya  pada tahun 2022 baik jumlah kuota jamaah yang akan diberangkatkan maupun yang lainnya.Sementara untuk pemberangkatan   ibadah umroh asal Kabupaten Tasikmalaya sudah ada yang berangkat melalui travel atau KBIH yang ada Kabupaten Tasikmalaya.

“Untuk informasi keberangkatan calon jamaah haji tahun 2022 ini belum ada intruksi dari kementrian agama pusat kami masih menunggu  regulasinya.”jelas dia pada hari  Selasa 5 April 2022

Yayat Kardiyat MM menambahkan, hingga saat ini jumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya kurang lebih 1581 orang. kami berharap mudah mudahan di tahun 2022 ini bisa diberangkatkan kami mohon kepada masyarakat untuk bersabar  menunggu regulasi informasi resmi dari Kementerian Agama pusat terkait penyelenggaraan calon jamaah haji.

“Selanjutnya terkait kesiapan sudah kami persiapkan termasuk pasport . Untuk pendaftar calon jamaah haji baru pun kami selalu melayani dengan prima setiap hari antara 10 hibgga 15 orang dan kalau hari ini daftar sekitar 18 tahun bisa berangkat itupun kalau sudah punya porsi haji “  jelasnya singkat.(ADE BACHTIAR ALIF)*