Kab.Tasikmalaya LINTAS PENA
Pemerintah pusat melalui Kementrian Agama pusat,hingga kini beum memgeluarkan regulasi terkait untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022,meski pemerintah Kerajaan Arab Saudi sudah mencabut sejumlah aturan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 bagi setiap jamaah yang akan mendatangi negaranya guna menunaikan ibadah.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Yayat Kardiyat MM mengatakan , pihaknya belum menerima regulasi terkait penyelenggaraan haji untuk Kabupaten Tasikmalaya pada tahun 2022 baik jumlah kuota jamaah yang akan diberangkatkan maupun yang lainnya.Sementara untuk pemberangkatan ibadah umroh asal Kabupaten Tasikmalaya sudah ada yang berangkat melalui travel atau KBIH yang ada Kabupaten Tasikmalaya.
“Untuk informasi keberangkatan calon jamaah haji tahun 2022 ini belum ada intruksi dari kementrian agama pusat kami masih menunggu regulasinya.”jelas dia pada hari Selasa 5 April 2022
Yayat Kardiyat MM menambahkan, hingga saat ini jumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Tasikmalaya kurang lebih 1581 orang. kami berharap mudah mudahan di tahun 2022 ini bisa diberangkatkan kami mohon kepada masyarakat untuk bersabar menunggu regulasi informasi resmi dari Kementerian Agama pusat terkait penyelenggaraan calon jamaah haji.
“Selanjutnya terkait kesiapan sudah kami persiapkan termasuk pasport . Untuk pendaftar calon jamaah haji baru pun kami selalu melayani dengan prima setiap hari antara 10 hibgga 15 orang dan kalau hari ini daftar sekitar 18 tahun bisa berangkat itupun kalau sudah punya porsi haji “ jelasnya singkat.(ADE BACHTIAR ALIF)*