oleh

Yudi Zulkarnaen Resmi Gantikan Hj.Ai Diantani Sebagai Anggota DPRD Kab.Tasikmalaya

Kab.Tasikmalaya, LINTAS PENA—-Pada hari Kamis 3 Juni 2025, Yudi Zulkarnaen resmi menggantikan Hj.Ai Diantani Sugianto sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI-Perjuangan. Yudi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD lewat Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2025-2029.

            Sebagaimana diketahui, posisi Hj. Ai Diantani Sugianto yang sebelumnya mundur akibat mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya kini telah dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), digantikan Yudi Zulkarnaen. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi Ahdiat menjelaskan, bajwa Yudi Zulkarnaen sudah resmi dilantik sebagai anggota DPRD PAW melalui paripurna DPRD.“Intinya sudah sah menjadi anggota DPRD sesuai undang-undang, surat keputusan Gubernur dan Ditjen Otda Provinsi Jawa Barat (Jabar),” ujarnya.

Budi Ahdiat  meminta agar anggota DPRD hasil PAW ini, sinkron dan bisa bekerja sama dengan baik sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Sebelum pelantikan, proses verifikasi persyaratan PAW ini telah dilakukan secara cermat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya. Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan verifikasi dari DPRD dan telah menyelesaikannya dalam kurun waktu lima hari sesuai peraturan.“Iya betul, kami sudah menerima surat dari DPRD tentang verifikasi persyaratan untuk PAW dari PDI-Perjuangan dan sesuai peraturan kami memiliki waktu lima hari dan sudah dilaksanakan,” terang dia.

Adapun untuk posisinya, menurut Ami Imron Tamami, di daerah pemilihan (dapil) 1 Yudi berada di urutan ketiga raihan suaranya sesudah Ai Diantani Sugianto dan Aditya Ramdani.

Sementara itu.anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PDI-Perjuangan hasil PAW, Yudi Zulkarnaen mengatakan usai dilantik sebagai anggota DPRD PAW, dirinya mengaku menunggu arahan fraksi. “Saya menunggu arahan Ketua Fraksi PDI-Perjuangan dulu. Namun yang jelas dalam melaksanakan tugas kita harus kompak,” tuturnya. (ADE BACHTIAR ALIEF/Humas DPRD)****

Komentar