oleh

Ziarah Kubur Tidak Ada Waktu Khusus

Oleh : Nur Dyyan Umar  ( Penulis, Penceramah, Spiritualis )

Sebenarnya ziarah kubur bisa dilakukan kapanpun. Ziarah Kubur tidak ada waktu khusus untuk ziarah kubur karena tujuan dari ziarah adalah mengingatkan kepada akhirat. Ziarah kubur dapat dilakukan kapan saja dan jam berapa saja.

Bahwa melakukan ziarah kubur pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang bulan Ramadhan hukumnya adalah sunnah. Ziarah kubur dalam Islam adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW dan tak ada penentuan waktu khusus untuk melakukannya. Artinya, ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja.

Dengan demikian hari Jumat menjadi hari yang istimewa untuk berziarah kubur, bahkan disukai para peziarah sebab pada hari tersebut ruh mayit berada di pemakaman. Meskipun demikian, jika berhalangan berziarah pada hari Jumat, maka bisa pada hari Kamis atau Sabtu.

Ziarah kubur harus dalam keadaan suci dan Berwudu Sebelum Ziarah. Seperti saat ingin beribadah, berziarah juga harus berwudu terlebih dahulu sebelum kalian masuk ke pemakaman tempat kerabat kalian beristirahat. Hal ini dikarenakan saat berziarah kita akan membaca Al Quran, dan membacakan doa-doa untuk kerabat yang sudah meninggal.

Perasaan orang tua yang sudah meninggal di alam kubur saat diziarahi atau didoakan anaknya mereka senang dan terhibur. Meski jasadnya sudah usang, ruh orang yang sudah meninggal bisa mengetahui dan mendengar.

Masuk Makam baca apa. Assalamualaikum ya ahlal quburi, yaghfirullahu lana wa lakum antum salafuna wa nahnu bil-atsar. Artinya: Salam sejahtera semoga terlimpah kepada kalian wahai penghuni kubur, semoga Allah mengampuni (dosa) kami dan kalian.

Kalian adalah pendahulu kami dan kami akan menyusul kalian. orang-orang yang telah meninggal mengetahui orang yang menziarahinya pada hari Jumat, serta satu hari sebelum dan setelahnya.

Setelah membaca atau mengucap salam, Hal kedua yang diketahui menjadi salah satu amalan baik pada saat ziarah kubur yaitu membaca istighfar 7 kali.

Adab dan Hukum Ziarah Kubur bagi Wanita Menurut Imam Syafi’i, Hukum ziarah kubur bagi wanita menurut mayoritas ulama dari madzhab Imam Syafi yaitu makruh. Hal tersebut juga merupakan pendapat dari sebagian ulama dari madzhab Hanafi dan mayoritas ulama dari madzhab Hambali, ungkap Muhammad Utsman Al-Khasyt dalam buku Fikih Wanita Empat Madzhab.

Bolehkah kita menabur bunga di atas kuburan, Secara khusus, tidak ada dalil yang menganjurkan untuk menabur bunga di makam namun tidak ada juga ulama yang melarang hal ini.

Adakah Hari yang Dilarang Ziarah Kubur dalam Agama Islam, Jika ada yang bertanya adakah hari yang dilarang ziarah kubur yang ada di dalam ajaran agama Islam, jawaban nya adalah tidak ada. Dalam ajaran agama Islam, tidak ada hari yang secara spesifik dilarang untuk melakukan ziarah kubur.

Apakah ziarah kubur mendapat pahala, Artinya: “Rasulullah Saw bersabda: Barangsiapa berziarah ke makam bapak atau ibunya, paman atau bibinya, atau berziarah ke salah satu makam keluarganya, maka pahalanya adalah sebesar haji mabrur..(****

Komentar