oleh

Sesajen Merupakan Tradisi Kebudayaan di Indonesia

Oleh : KRH Aryo Gus Ripno Waluyo, SE, SP.d, S.H, C.NSP, C.CL, C.MP (Budayawan, Penulis, Spiritualis, Advokat,Ketua DPD Jatim PERADI Perjuangan)

SESAJEN merupakan acara ritual yang wajib dilakukan dalam setiap upacara kebudayaan sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur atas apa yang telah dianugrahkan oleh Allah SWT.

Sesajen yang disebut juga sajen, sajian, semah, atau semahan adalah makanan dan benda lain, seperti bunga dan dupa, yang dipersembahkan dalam upacara keagamaan atau upacara tradisi yang dilakukan secara simbolis dengan tujuan berkomunikasi dengan kekuatan gaib.

Sesajen merupakan bagian dari tradisi di Indonesia yang masih banyak dilakukan masyarakat, khususnya masyarakat Jawa. Makanan yang disajikan biasanya dipersembahkan untuk leluhur atau pun bertujuan untuk berkomunikasi atau berinteraksi dengan makhluk gaib.

Sesajen adalah suatu praktik dalam kepercayaan dan budaya di Indonesia yang melibatkan pemberian persembahan atau tawaran kepada roh atau dewa-dewi. Asal usul sesajen tidak dapat dipastikan secara pasti karena sudah menjadi praktik yang ada sejak zaman prasejarah.

Dalam seperangkat sesajen, selain bunga, ada empon-empon, hasil bumi seperti umbi-umbian dan sayuran, jajan pasar, wangi-wangian, buah-buahan, hingga tumpeng. Bunga atau dikenal sebagai kembang oleh masyarakat Jawa sering digunakan sebagai uborampe atau perlengkapan ritual.

 Sesajen Jawa adalah persembahan sebagai bentuk terima kasih dan penghormatan kepada leluhur. Isi sajen Jawa berupa makanan, minuman, dan berbagai benda-benda lainnya.  Sesajen ditaruh pada tempat yang biasa disebut “danang” oleh mereka dan isinya bisa bermacam-macam,semisal bunga, sayur-sayuran, irisan daun pandan yang dibakar, ketan putih ataupun jajanan pasar. Isi sesajen terserah mereka, tergantung apa yang dipunya saat itu.

Sesajen adalah praktik yang umum dan sangat dianjurkan. Ini adalah cara untuk menghormati dan berkomunikasi dengan berbagai dewa dan dewi Hindu, yang diyakini memiliki peran dalam menjaga keseimbangan alam dan memberikan berkat kepada penganutnya.

Sajen sebagai unsur penting dalam tradisi ritual masyarakat Jawa, melambangkan hubungan antara manusia dengan makhluk halus.

Jamasan merupakan tradisi yang dilakukan turun-temurun. Beberapa sesajen dipersiapkan, seperti kelapa hijau, kembang melati, kemenyan, telur ayam kampung, dan pisang. Air yang digunakna untuk jamasan berasal dari tujuh sumur yang dicampur jeruk nipis.

Karenanya haram hukumnya bila memakan sesajen yang ditemukan di sembarang tempat sebab pada dasarnya sesajen adalah makanan yang dipersembahkan kepada selain Allah. Baik sesajen berupa daging sembelihan maupun makanan selain daging seperti buah-buahan, hukumnya haram dikonsumsi umat Islam.

Baik sesajen berupa daging sembelihan maupun makanan selain daging seperti buah-buahan, hukumnya haram dikonsumsi umat Islam. Dalilnya ialah QS. al-Baqarah ayat 173 dan prinsip Sadd adz-Dzari’ah. “Jika makanan (sesajen) adalah daging yang disembelih untuk sesaji kepada arwah, maka haram dimakan.(****

Komentar