oleh

Abrasi Parit di Desa Air Kulim Semakin Melebar, Sebuah Warung Ambruk dan Pohon Sawit Tumbang

Bengkalis, LINTAS PENA.—Abrasi parit dijalan lingkar RW 01 RT 08 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Riau semakin melebar, sebuah warung dan 6 batang pohon sawit milik P. Hutabarat roboh dan tumbang akibat dari tebing parit yang tergerus oleh arus air yang mengakibatkan abrasi selebar lebih kurang 15 meter.

Menurut keterangan dari P. Hutabarat ketika awak media konfirmasi pada Senin 06 – 02 – 2023 ia menerangkan, bahwa ia membeli tanah di jalan lingkar RT 08 RW 01 adalah untuk tapak rumah dan membuat warung pada tahun 2014, ketika itu lebar parit hanya 2 meter.

Kemudian Ia menjelaskan, semenjak dibangunnya jalan lingkar Duri pada tahun 2015, mengikut alur yang seharusnya gorong-gorong yang dibuat dengan jalan lingkar tidak seharusnya membentuk sudut 90 derajat.

“Itulah Pak seharusnya arah arah gorong-gorong ke sana Pak, sambil ia menunjuk arah di mana alur parit yang semestinya, jadi sekarang apabila hujan, arus air dari seberang tertumpu ke tanah saya, sehingga sedikit demi sedikit tanah saya terkikis arus air yang mengakibatkan sampai sekarang warung saya sudah roboh dan pokok sawit saya sebanyak 6 batang tumbang, bapak lihat sendiri sekarang sudah seperti danau, kami sekarang tinggal di pondok itu pak, kami tidak berani lagi menempati rumah kami, karena takut ikut ambruk juga, “ungkap P Hutabarat.

“Saya sudah pernah melaporkannya dan memohon kepada pihak pemerintah daerah melalui orang PUPR dan salah seorang anggota dewan untuk membuat turap, agar tidak terjadi lagi abrasi, namun permohonan dan keluhan saya ini belum ditanggapi,” jelasnya.

Sesuai dengan PP Nomor 21 Tahun 2008 menyebutkan,Penyelenggaraan penanggulangan bencana bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pelaksanaan  penanggulangan

bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman, risiko, dan dampak bencana.

Dengan demikian diharapkan kepada pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui instansi terkait agar dapat memperhatikan dan merealisasikannya serta mengambil tindakan secepatnya, karena apabila ini dibiarkan dapat mengakibatkan jalan lingkar ikut runtuh juga.( ZUL ).