
Oleh : Ali Assegaf
FAKTA sejarah jelas: Rasulullah SAW dan Amirul Mukminin Ali عليه السلام tidak pernah melakukan aneksasi wilayah. Mereka tidak pernah merampas daerah demi memperluas kekuasaan. Pergerakannya gerakan pembebasan, bukan imperialisme, kemerdekaan hati dari kebodohan, menegakkan keadilan, dan membangun peradaban melalui akhlak, ciri utama hingga sang nabi diutus untuk itu.
إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق
Sejarah aneksasi atas nama islam justru terjadi pasca wafat nabi dan sebelum kekhalifahan Ali. Bahkan dinasty setelahnya – bukan hanya wilayah tanah – tetapi juga aneksasi pemikiran suci – hingga al husein bin Ali as syahid di karbala’.
Perbedaan pola penetapan kemajuan sejarah juga terjadi – seakan kemajuan islam parameternya adalah luasnya wilayah jaringan kekuasaan. Inilah paradigma sesat yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Revolusi Islam Iran
Topik dominan yang seringkali dituduhkan pada Iran – sebagai negara yang berbahaya, yang dapat mengancam tetangganya – dan tujuan memicu agar kecurigaan pada Iran dan dikotomi sunni-syiah, Arab – Persia ( pendekatan racist ) – hingga fitnah fitnah murahan terhadap Iran – justru membuka tabir – wilayah faqih ini bukan hanya lahir dengan pola Muhammad dan Ali – tetapi juga tak menjadikan negerinya ancaman bagi tetangga dan lingkungannya.
Bahkan Iran membantu tetangganya, terus mengedepankankan dialog mereka yang meninggalkan atau curiga padanya. Semua dilakukan dengan prinsip achlak yang memukau dunia.. Iran dengan wilayah faqih ini memang cermin Rasulullah dan Ali zaman ini.
Bagaimana kita di Indonesia ?
Sejak tulisan-tulisan saya, saya menerima telpon dan pesan – yang menunjukkan kantor-kantor cabang ormas ini menempati majlis majlis taklim – yang kebanyakan bukan di beri uang bantuan untuk mendirikannya. Saya sendiri baru melihat kenyataan di salah satu kota di Jawa – sehingga dapat memprediksi upaya perluasan jaringan kantor Ormas ini – bukan lahir dari logika hati yang membebaskan kebodohan – tetapi lebih mirip dengan imperialisme abad ini yang diberlakukan sesama majlis taklim di daerah. Bagaimana bisa terjadi oleh mereka yang lisannya basah dengan ucapan misi kebebasan imam Husein di karbala’, antara kewajiban memiliki kantor yang di syarat Undang-Undang dalam kumham dan klaim-klaim pembenaran harus dan pentingnya organisasi dalam banyak ayat dan riwayat ( dibelokan berarti organisasi Ormas yang struktural ini). Ormas ini kemudian melangkah seperti wahabi menguasai mesjid-mesjid di Indonesia, hanya targetnya majlis taklim atau yayasan di daerah.
Jelas tidak semua demikian, namun jika tulisan ini dituntut menunjukkan, setidaknya pada saya, ada dua lokasi, dan beberapa pengakuan pihak yang menghubungi saya. saran saya kepada mereka yang sudah mendirikan huseiniah dan majlis taklim – sekalipun sendirian sebagai makna kata
لبيك يا حسين
Yang berarti tetaplah pada kemandirian majlis-majlis taklim dan huseiniahmu.
Tulisan ini bukan pengaduan perkara pada siapapun – tujuan tulisan ini sebarkan agar bila ada aneksasi itu – tunjukan tulisan ini sebagai sikap kemerdekaan dari Ormas. Kalimat yang keluar dari ucapan imam husein as
إني لم أخرج أشِراً ولا بطِراً ولا مفسِداً ولا ظالماً
Aku tidak keluar untuk kejahatan, kesombongan, kerusakan atau kedzaliman
Saran-Saran Yang Masuk
Telah sampai kesadaran banyak kalangan, lahirnya Ormas ini bukan mekanisme Nabi dan Ali – dan bukan juga wilayat faqih. Kesadaran juga pada tidak adanya masa depan, yang memang resikonya di aneksasi fihak luar seperti partai demokrat dan PBNU. Namun – bukankah huseiniah atau majlis taklim itu agar tidak sendiri-sendiri untuk meyakinkan bahwa keberadaan Ormas itu penting.
Jawaban sederhana ini ada di dua tulisan saya – Manhaj Imam Khomeini Qds –
أمن بشعبه
Beriman pada masyarakatnya
Siapa kita sehingga bisa mensyaratkan kesatuan dengan posisi pensyaratnya adalah menguasainya – atau bahkan menyebut masyarakat terpimpin ?
Insya Alloh akan berlanjut dalam banyak tulisan rahbar terutama yang memaknai bi’stah ar-Rasul SAW – bukan logika pelantikan