oleh

Anggota Tim Inti MASDA Jabar Bunda Ratu Raja Okki Jusuf Judanagara Kunjungi Leuit Salawe di Kampung Adat Gelar Alam Sukabumi

SUKABUMI —Pada penghujung bulan April 2026 , salah salah satu Tim Inti Majelis Adat Sunda Jabar (MASDA Jabar) Bunda Ratu Raja Okki Jusuf Judanagara, M.Sc., M.M. mengunjungi Kampung Adat Gelar Alam yang berada di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, termasuk kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.

Dalam kunjungan tsb, Bunda Okki panggilan akrabnya,  selain mendalami masalah adat tradisi dan identifikasi permasalah-permaslahan yang ada di kampung adat tsb , tapi lebih dikhususkan untuk meneliti Leuit ( gudang tempat penyimpanan padi ) yang merupakan salah satu rahasia utama kunci keberhasilan kenapa sampai saat ini kampung-kampung adat yang ada di Tatar Sunda Jabar , mampu survive tidak pernah masyarakatnya terkena dampak kelaparan ,sekalipun diterpa musim yang sangat extrim baik kemarau panjang maupun hujan dengan curah super tinggi , tetap tegak ajeg terus bertahan , mampu secara konsisten menjaga ketahanpangan di masyarakat dan lingkungannya .

“Kampung Adat Ciptagelar di Sukabumi memegang teguh adat istiadat, dengan larangan utama meliputi larangan menjual beras/padi hasil panen, penggunaan mesin giling padi (huler), penggunaan pupuk/pestisida kimia, serta kewajiban menggunakan pakaian adat (iket dan samping) bagi pengunjung. Budaya ini menjaga swasembada pangan local,”ujarnya

Bunda Okki menjelaskan, bahwa Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar memegang kuat adat dan tradisi yang diturunkan sejak 644-an tahun lalu (1368 M). Kampung Gede Kasepuhan Ciptagelar adalah masyarakat adat yang bersandar kepada budidaya padi, seluruh sendi-sendi kehidupan adat didasarkan kepada kalender siklus padi. Leuit bagi warga kasepuhan Ciptagelar tidak hanya berarti gudang tempat penyimpanan padi, melainkan berkaitan dengan simbol penghormatan pada Dewi, yaitu Nyi Pohaci Sanghyang Asri yang menampakkan dirinya dalam bentuk padi. “Setiap kali panen, mereka menyimpan 10% padi di leuit sehingga tidak heran jika di sana terdapat padi yang usianya ratusan tahun. Bagi warga kasepuhan Ciptagelar, padi merupakan kehidupan, bila seseorang menjual beras atau padi, berarti menjual kehidupannya sendiri.”ungkapnya

Bicara soal Leuit, menurut Bunda Okki, adalah sebuah bangunan ukuran kecil yang  dikenal sebagai nama lumbung padi di tatar Sunda juga meliputi wilayah kultural Galuh dan Banten. Leuit adalah tempat menyimpan padi gabah yang sudah kering. Leuit berperan sebagai penjaga ketahanan pangan dan subsistensi masyarakat. Sejalan dengan waktu keberadaan leuit sudah mulai meluruh. Namun tidak demikian bagi komunitas berbudaya padi, seperti komunitas Pancer- Pangawinan (leluhur Kasepuhan Ciptagelar) keberadaan leuit masih tetap terjaga. Leuit beradapada komunitas yang hidup dan menghidupinya.

”Banyak aspek-aspek lain yang lekat dan menjadi infrastruktur keberadaan leuit, seperti peran sosial, aktivitas ritual, dan kepercayaan terhadap entitas padi. Leuit memiliki dan memuat filosofi yang sarat makna baik dari sisi empiris maupun meta-empiris. Secara visual semua sosok leuit terlihat sama. Berdasarkan bentuknya dikenal dua jenis leuit, yaitu leuit pendek dan leuit jangkung atau lenggang. Leuit pendek adalah leuit yang memiliki kaki pendek dengan tataban (lantai) leuit diangkat sekitar 20 cm dari atas tanah, sedangkan leuit lenggang adalah leuit yang memiliki kaki panjang dengan lantai diangkat sekitar 70-100 cm dari permukaan,”tuturnya

Warga diperbolehkan memiliki leuit lebih dari satu, apalagi ketika surplus padi. Proses mendirikan leuit bisa dimulai dari membangun baru atau memindahkan leuit lama. Biasanya, leuit dipindahkan karena baru dibeli atau mengikuti pemiliknya yang berpindah rumah. Warga yang baru tinggal atau baru menikah biasanya membeli leuit lama. Tradisi memindahkan leuit merujuk pada proses memindahkan Leuit Jimat ketika proses ngalalakon .

Berdasarkan peruntukannya, Bunda Okki mengutip sebuah artikel Leuit Bukan Sekadar Lumbung ” tulisan Susilo Kusdiwanggo di JURNAL LINGKUNGAN BINAAN INDONESIA  menyebutkan, bahwa  leuit di Kasepuhan Ciptagelar dibedakan menjadi tiga, yaitu Leuit Warga, Leuit Rurukan, dan Leuit Jimat. Ketiganya berbeda peran tetapi memiliki satu bentuk yang sama (tilu sapamulu, dua sakarupa, hiji eta keneh).

LEUIT WARGA

Leuit warga adalah leuit milik warga yang berjumlah ribuan. Walaupun jumlah leuit warga demikian banyak, setiap warga tidak serta merta diizinkan memiliki leuit. Ada aturan dan tahapan tertentu yang mengikat warga secara kuat. Leuit dapat dimiliki warga setelah mereka menempuh beberapa syarat. Syarat utama adalah warga memiliki kepercayaan dan pandangan bahwa pertanian bukanlah mata pencaharian, melainkan kehidupan. Inilah yang menjadi dasar budaya padi Kasepuhan Ciptagelar.

Menjalankan “tani” adalah ibadah. Setiap ibadah ada aturan mainnya (syariat) atau urutan ritual. Salah satu hal penting dalam tata urutan ritual adalah pertemuan. Pertemuan antara padi dengan tanah (menanam), pertemuan antara orang dengan tanah (mengolah lahan), pertemuan antara padi dengan orang (menyimpan) dan seterusnya. “Pertemuan” menjadi kata kunci yang wajib dipahami dan dimaknai warga. Bertani tidak sekadar mengolah lahan pertanian saja, melainkan harus menyertakan aktivitas ritual sebagai pasangan harmoninya. Bertani beserta ritual yang menyertainya hanya menjadi kewajiban bagi warga yang telah menikah atau menemukan pasangan hidupnya (sakuren). Mereka yang masih bujang hanya diizinkan bekerja mengolah ladang huma dan lahan sawah milik orang tua maupun saudaranya, tetapi tidak bisa melakukan ritual bertani. Mereka pun belum diizinkan memiliki ladang huma dan lahan sawah sendiri (tanah).

Sakembaran, sakuren, berpasangan merupakan kata yang bermakna tinggi dalam kepercayaan dan falsafah kehidupan warga Kasepuhan Ciptagelar. Pasangan kualitas indung adalah pangawasa (ketenagaan). Indung di kidul (selatan), pangawasa di kaler (utara). Keduanya adalah dwi-tunggal dalam dalam satu sumbu yang berpasangan dan saling melengkapi. Pasangan indung adalah bapa yang berada di sisi kulon (barat). Pasangan kualitas bapa adalah cahya yang berada di wetan (timur). Keberadaan bapa dan cahya adalah dwi- tunggal sebagaimana indung-pangawasa. Di awal sepasang manusia membangun rumah tangga, produksi padi yang dihasilkan untuk dikonsumsi belumlah begitu banyak. Mereka yang masih baru ini ditopang dan didukung oleh kasepuhan melalui mekanisme penyaluran padi jekat sampai mereka mandiri. Hasil panen padi yang masih sedikit, masih bisa ditampung di dalam rumah. Ketika hasil panen sudah berlimpah, padi harus disimpan di luar rumah di dalam leuit (lumbung). Leuit adalah komponen fisik terakhir yang wajib dimiliki oleh sepasang manusia Ciptagelar tadi. Warga Ciptagelar diperbolehkan memiliki leuit lebih dari satu, bahkan sebanyak- banyaknya. Leuit adalah entitas ketiga yang hadir setelah sakuren (dua etitas sebelumnya).

LEUIT RURUKAN

Leuit Rurukan dikenal sebagai lumbung adat Adalah leuit milik pemimpin kasepuhan (abah) yang sedang menjabat. Leuit rurukan berjumlah ratusan. Setiap jaring tari kolot Kasepuhan Ciptagelar memiliki representasi leuit rurukan. Jumlah terbesar leuit rurukan berada di pusat kasepuhan, yaitu di lembur Ciptagelar. Pada tahun 2019, secara keseluruhan leuit rurukan berjumlah 204 suhunan.Isi leuit rurukan merupakan padi yang dipanen dari huma dan sawah rurukan. Namun demikian, warga juga ikut menyumbangkan sebagian padinya. Padi yang disumbangkan oleh warga bernama pare girik (pajak padi) untuk adat atau rurukan. Jumlah pare girik yang dikeluarkan setara dengan jumlah pocong  padi yang dipakai untuk benih diawal masa tanam. Jika warga mengeluarkan dua pocong padi untuk bibit, maka dua pocong padi hasil panennya harus digunakan sebagai pare girik. Padi di dalam leuit rurukan dipergunakan untuk keperluan logistik abah sehari- hari, juga untuk kepentingan semua ritual budaya padi dan adat Ciptagelar.

LEUIT JIMAT

Leuit Jimat merupakan leuit indung. Leuit Jimat juga disebut sebagai leuit kesatuan, leuit gotong royong, atau leuit simpan pinjam. Leuit Jimat diisi dari hasil panen warga secara bergotong royong. Padi yang dimasukkan ke Leuit Jimat merupakan padi tatali. Besarnya 10% dari hasil panen. Warga jero atau luar kasepuhan yang membutuhkan padi boleh meminjam padi di dalam Leuit Jimat tanpa ada riba. Leuit Jimat adalah milik seluruh warga baik, rakyat biasa maupun pemimpin kasepuhan. Leuit Jimat berkedudukan di pusat pemerintahan kasepuhan dan hanya satu-satunya. Secara filosofis,Leuit Jimat adalah representasi dari kosep dari plural ke tunggal. Sedangkan, leuit rurukan dan warga mewakili konsep dari tunggal ke plural. Setiap kali kasepuhan ngalalakon, Leuit Jimat turut dibawa serta. Leuit Jimat yang hanya ada satu suhunan, selalu dibawa ke manapun kasepuhan pindah menjadi legitimasi kasepuhan. Tradisi membawa Leuit Jimat dalam ngalalakon, baru dilakukan ketika kasepuhan berpindah dari Bojong Cisono ke Cicemet. Perintah membuat Leuit Jimat sendiri baru turun pada tahun ketiga masa kepemerintahan Abah Jasiun atau pada tahun 1898 di Bojong Cisono. Kehadiran Leuit Jimat tidak terlepas dari prinsip kehidupan yang dianut oleh

Karuhun Ciptagelar. Prinsip pancer-pangawinan memungkinkan karuhun menciptakan Leuit Jimat. Kehadiran Leuit Jimat menjadi tonggak dikenalkan dan dimulainya budidaya padi basah oleh komunitas Pancer-Pangawinan yang sebelumnya hanya membudidayakan padi kering. Mulai saat itu mereka membudidayakan dua jenis padi sekaligus, yaitu kering (huma) dan basah (sawah). Perubahan budaya pertanian ini menjadi pembeda dengan masyarakat Adat Sunda lainnya di seputar Pegunungan Kendeng yang masih tetap bertahan menggunakan pola pertanian berladang saja, seperti Komunitas Rawayan. Walaupun secara fisikal Leuit Jimat hanya ada satu dan berada di ibukota kasepuhan, tetapi secara fungsional kelembagaan Leuit Jimat sebagai institusi kegotongroyongan dan bank simpan-pinjam direplikasi bersulih-rupa sebagai leuit rurukan dan tersebar ke seluruh pelosok tari-kolot di wilayah kasepuhan. Leuit Jimat dan replikasinya hadir sebagai penjamin ketahanan pangan kasepuhan.

”Pada intinya, Leuit menunjukkan bahwa ketahanan pangan merupakan prioritas utama. Secara sosial, leuit tidak sekadar sebagai wadah surplus pertanian dari masyarakat budaya padi yang subsisten, namun lebih dari itu leuit adalah wujud ketahanan pangan yang mudah diakses oleh segenap lapisan warganya. Leuit bukan merupakan artefak arkeologis atau puing-puing peradaban, melainkan sosok fisik pada lingkungan masyarakat yang masih hidupdan menghidupinya. Pada diri leuit tidak hanya melekat keanggunan tektonika semata, melainkan juga memuat nilai- nilai keteladanan, filosofis, dan kepercayaan primordial Sunda dalam latar belakang budaya padi yang sarat makna sebagai penstubstansi bangun pengetahuan Nusantara.”pungkas Bunda Ratu Raja Okki Jusuf Judanagara, M.Sc., M.M.dalam paparannya. (REDI MULYADI)****