Bengkalis, LINTAS PENA. PT. Bukit Batu Hutani Alam (BBHA) menyerahkan pembagian deviden tahun buku 2019 dan 2020 sebesar Rp. 2.029.900.229,- kepada Koperasi Usaha Baru Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis. Pelaksanaan kegiatan dilakukan di Ruang Rapat, Kantor Camat Bandar Laksamana, Jalan Lintas Dumai-Sungai Pakning, Desa Tenggayun, Kabupaten Bengkalis, Selasa, 23 November 2021.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Direktur PT. BBHA, Adepi Parmansa kepada Ketua KUB, Guntari dan disaksikan oleh Camat Bandar Laksamana, Acil Esyno, SSTP, M.Si dan Direktur KUB Hj. Aisyah serta sejumlah kepala desa dan Humas PT. BBHA, Herman.
Kepala Humas PT SPM Herman mengatakan deviden tersebut merupakan hasil kepemilikan saham KUB sebesar 20 % dan saham lainnya dipegang oleh PT. Mapala Rabda sebesar 80%, yang mana pengelolaannya dilakukan langsung oleh PT. BBHA.
Selanjutnya Herman mengatakan bahwa pemilik saham PT. Mapala Rabda berpesan agar dana tersebut digunakan sebaik-baiknya.”Semoga deviden yang kami serahkan ini bermanfaat dan dapat dipergunakan untuk modal pengembangan usaha KUB yang keuntungannya nanti dapat dipergunakan bagi kesejahteraan semua anggota KUB itu sendiri,” pungkas Herman sebagaimana disampaikan oleh pemilik saham PT. Mapala Rabda.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Bukit Batu diwakili Bhabinkamtibmas, Asmeri, Kepala Desa Tenggayun, Khairil, Kepala Desa Tanjung Leban, M. Atim, Kepala Desa Sepahat, Azlan, Kepala Desa Parit 1 Api Api, Suratman dan Humas PT. BBHA, Herman serta Bendahara KUB Dedi.(MAHIR RITONGA)