oleh

Bea Cukai Dumai Amankan Dua Pelaku Penyelunduk Shabu 3 Kg

Dumai, LINTAS PENA

Sebanyak 3 kg  narkokoba  jenis shabu  sabu bersama pelaku berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Dumai, pada hari  Minggu (7/4/2019) siang di Pelabuhan Roro Bandar Sri Junjungan, Kota Dumai.

Dalam pers release yang digelar  , Kepala Kantor Bea Cukai Dumai  Fuad Fauzi menjelaskan kronologis penangkapan pelaku berinisial S (45) dan H (3) berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat. Bahwa akan ada masuk narkoba dari Malaysia melalui Pulau Rupat tujuan Dumai dengan menggunakan 1 buah mobil Innova yang menaiki kapal Roro.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Dumai berkoordinasi dengan Pomal Dumai untuk melakukan penindakan.
Akhirnya sekitar pukul 13.30 WIB Kapal Roro dari Pulau Rupat sandar di Dermaga Pelabuhan Sri Junjungan, selanjutnya tim langsung melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang keluar. Sekitar pukul 14.00 WIB tim menghentikan sebuah mobil Innova yang dikendarai oleh terduga pelaku berinisial H (39) di depan gerbang pintu keluar Pelabuahan Sri Junjungan, dan melakukan pemeriksaan namun tidak ditemukan barang bukti Sabu.
“Pada saat pemeriksaan, Tim sempat akan diterobos oleh sebuah sepeda motor jenis Yamaha Vixion. Lantas petugas berusaha menghentikan sepeda motor tersebut dan sempat mengeluarkan tembakan peringatan,” jelasnya.Petugas yang juga sempat mengeluarkan tembakan peringatan, akhirnya berhasil mengamankan satu orang penumpang sepeda motor tersebut yang berinisial S (45), bersama barang bawaannya berupa 1 buah karung yang di dalamnya terdapat sebuah tas berisikan sabu seberat 3 kg.
“Berdasarkan interview singkat yang dilakukan petugas di lapangan bahwa
terdapat keterkaitan antara supir mobil Innova dengan motor vixion tersebut. Selanjutnya Tim membawa kedua pelaku ke kantor Bea Cukai Dumai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fuad Fauzi kepada awak media..
Untuk penyelidikan lebih lanjut, menurut Fuad Fauzi, pihak BC Dumai menyerahkan kedua pelaku bersama barang bukti ke Polres Dumai.”Kami hanya menangkap dan mengamankan, sedangkan tidak lanjutnya kami serahkan ke Polres Dumai,”jelasnya. (ALAN JERI FANUS)***