Oleh: Bunda Ratu Dr.Nining Suningrat,SH,MH (Keprabuan Tembong Agung Sumedang)
PRAKTIK korupsi yang makin marak terjadi di Indonesia. Praktik rasuah tetap terjadi di saat banyak koruptor yang ditangkap dan dihukum. Hal yang patut disalahkan bukan hanya oknum koruptornya. Korupsi, ketika sudah terjadi secara terus menerus, yang harus dipersalahkan hanya oknum koruptornya saja.
Tindakan korupsi adalah tindakan yang sangat tidak terpuji karena melanggar dan menyeleweng dari nilai nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila. Penyelewengan nilai nilai luhur Pancasila itu menyebabkan kondisi negara kita semakin bertambah buruk di tengah masa Pademik covid 19 yang mana PHK terjadi dimana-mana ditambah banyaknya kegaduhan-kegaduhan yang sangat parah.
Seharusnya bila masyarakat adat kita dalam pergaulan hidup sehari-hari menerapkan dalam melakukan segala sesuatu sesuai dengan nilai Pancasila, maka kita semua dapat terhindar dari perbuatan korupsi.
Dilihat dari pisau analisa hukum adat.Seperti yang saya baca di tulisan tokoh Sunda dan mantan Kapolda Jabar Irjen Pol (Purn) Dr. H. Anton Charliyan,MPKN ,dimana beliau menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi dipicu oleh mental matrealistis. Padahal dalam Prasasti Kawali, amanat Prabu Wastu Kencana Raja Galuh 1378 M telah mengingatkan tentang bahaya korupsi : “Pake Gawe Kerta Bener Ulah Botoh Bisi Kokoro” yang artinya “Bekerjalah dengan jujur, jangan serakah, jangan korupsi kalau tidak ingin celaka“..Prasasti Kawali itu posisi di kawasan Kabuyutan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat.
Prasasti Kawali ini merupakan tugu peringatan atau sakakala untuk mengenang kejayaan Prabu Niskala Wastu Kancana penguasa Sunda Galuh yang bertahta di Kawali,putra Prabu Linggabuana yang gugur di perang Bubat. Prabu Raja Wastu atau Niskala Wastu Kencana adalah Putera Prabu Maharaja Lingga Buana yang gugur di Palangan Bubat pada tahun 1357. Wastu Kancana adalah satu-satunya ahli waris Linggabuana yang masih hidup ,karena ketiga saudaranya wafat
Dengan demikian, menurut saya kita harus belajar dari sejarah bukan hanya membaca buku sejarah tapi melakukan sikap dalam etika pergaulan sehari-hari sesuai dengan falsafah kita Pancasila juga yang patut kita contoh sikap serta prilaku sesuai dengan yang tertulis dalam sejarah nenek moyang kita …Sehingga kita dapat terhindar dari prilaku buruk tindak pidana korupsi karena ada batasan aturan sesuai dengan kearifan lokal kita yang tercermin pada sejarah nenek moyang kita yang saya beri contoh sejarah pada wilayah Tatar Sunda.
Abah Anton panggilan akrab Irjen Pol (Purn) Dr.H.Anton Charliyan,MPKN salah satu contoh mantan pejabat yang sampai purna, terhindar dari korupsi, beliau selalu baak.pada siapapun dan selalu bersikap untuk menjadi suri tauladan masyarakat….Jiwa kepemimpinannya kental dengan ruh Raja Sunda, seorang pemimpin yang arif dan bijaksana.Semoga.!!!