oleh

Bupati Bengkalis Lantik PAW Kepala Desa Pedekik dan Kepala Desa Sejangat

Bengkalis LINTAS PENA. Bupati Bengkalis Kasmarni melantik dan mengambil sumpah Kepala Desa Antar Waktu Desa Pedekik sisa masa jabatan 2017-2023 dan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sejangat sisa masa jabatan 2018-2024, Selasa, 23 November 2021 di Pendopo Wisma Daerah Srimahkota. Hadir dalam acara Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, Staf Ahli Bupati dan sejumlah Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis

Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada Rachmad Iwandi sebagai Kepala Desa Sejangat dan Syaifullah sebagai Kepala Desa Pedekik semoga dapat menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab serta meningkatkan program kerja.“Saya ingatkan saudara mempunyai peran penting sebagai unsur Pemerintah sekaligus sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat untuk bekerja sesuai dengan asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” kata Kasmarni.

 Kasmarni menambahkan sebagai ujung tombak dari penyelenggara Pemerintah di Desa mampu memberikan pelayanan yang baik serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat untuk membawa perubahan dan pertumbuhan ekonomi.“Segera pahami dan lakukan dengan sungguh-sungguh setiap kewenangan yang dimiliki dalam tercapainya pembangunan yang berkeadilan,”ujarnya.

Kasmarni juga berpesan kepada Kepala Desa Pedekik dan Sejangat untuk gali seluruh potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berdayakan seluruh lembaga ekonomi Desa.Kemudian manfaatkan setiap rupiah dana Desa dari manapun sumbernya secara transparan dan akuntabel dan bekerja sesuai dengan regulasi.Lalu, rajin turun ke lapangan dan pastikan pelayanan program dan kegiatan tepat sasaran hal ini berpengaruh besar terhadap Kepala Desa.Serta terus berinovasi dalam menjalankan roda Pemerintahan Pembangunan dan pelayanan yang pada akhirnya akan bermuara terwujudnya Desa Mandiri Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah Maju dan Sejahtera.

Sementara itu, Syaifullah Kepala Desa Pedekik yang baru saja resmi memimpin Desa Pedekik mengatakan, sisa waktu jabatan kurang lebih 1 tahun 6 bulan ini akan dipergunakan secara baik nantinya.”Saya akan selalu ingat pesan dari kepala daerah. Salah satunya berinovasi dan tak menyia-nyiakan anggaran dan potensi desa. Ini akan menjadi program kerja saya kedepan, kemudian akan memperkuat pelayanan desa dan menghindari pungutan liar (pungli),”urainya didampingi istri..(MAHIR RITONGA)***