oleh

“Dampak Ekonomi Terkait Pembatasan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan”

Oleh: Titania Fanesa Setia Mevia  (e-mail : titaniafanesa00@gmail.com, mahasiswa Prodi    Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan ,Universitas Muhammadiyah Malang )

SEIRING meningkatnya transmisi penyebaran Covid-19 yang ada di Indonesia, pemerintah berupaya dengan mencanangkan berbagai regulasi sebagai bentuk fokus penanganan agar laju penyebaran virus ini dapat ditekan. Hal tersebut berangkat dari apabila dikomparasikan dengan negara lain, Indonesia termasuk dalam negara yang peningkatan penyebarannya tinggi atau drastic yang membuat pemerintah saat ini sangat kuwalahan menghadapi peningkatan Covid-19 yang sangat drastis. Covid-19 memberikan dampak yang sangat besar dalam berbagai bidang dimulai dari pendidikan, perekonomian, pekerjaan dan lainya. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia memberikan kebijakan baru yaitu pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan atau  mall hingga restoran dalam rangka pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Rencananya, jam operasional mall hanya boleh sampai pukul 17.00 WIB, sementara take away atau pesaban yang dibawa pulang pada restoran sampai pukul 20.00 WIB saja.

 Kebijakan Pemerintah saat ini sudah pasti membuat bisnis di sektor mall, restoran, termasuk supermarket akan lesu dalam beberapa waktu ke depan. Dampaknya bisa semakin buruk bila kebijakan PPKM Mikro terus diperpanjang seperti yang sebelumnya. Kebijakan berupa PPKM yang digunakan oleh pemerintah dinilai dapat melandaikan kasus positif Covid-19, namun kebijakan ini pula yang dapat membatasi pergerakan ekonomi. Untuk saat ini, yang di khawatirkan adalah penurunan secara drastis terhadap ekonomi yang mempengaruhi pendapatan pelaku usaha dimana banyak tekanan usaha yang harus di alami pelaku usaha saat ini, tekanan berasal dari jumlah pembeli yang menurun dikarenakan waktu untuk mendagangkan barang menjadi sangat terbatas sehingga kebutuhan rumah tangga yang perlu dipenuhi tidak tercukupi.

Salah satu alternatif yang harus digunakan adalah penyesuaian ataupun adaptasi dengan kehadiran teknologi yang mana salah satu turunannya ialah hadirnya online market. Diharapkan dengan adanya kemajuan dalam bidang teknologi ini, para pelaku usaha dapat menjual produknya melawati berbagai macam platform jual beli online. Sehingga ke depannya produktivitas perekonomian yang ada di Indonesia dapat berjalan dengan stabil menuju arah yang lebih baik.

KESIMPULAN

Setelah dianalisanya virus Corona dan limpahan ke ekonomi global yang memicu resesi global pada tahun 2021. Pembuat kebijakan di banyak negara berada di bawah tekanan untuk menanggapi wabah virus corona. Resesi yang terjadi kemudian, yang dialami banyak negara, merupakan cerminan dari pilihan sulit yang harus diambil oleh para pembuat kebijakan dalam memilih apakah menyelamatkan ekonomi sebelum menyelamatkan rakyat atau menyelamatkan rakyat sebelum menyelamatkan ekonomi. (***

Nama : Titania Fanesa Setia Mevia

TTL     : Probolinggo,20 Februari 2001

Prodi   : Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan

Universitas : Universitas Muhammadiyah Malang

Email : titaniafanesa00@gmail.com