Bengkalis, LINTAS PENA
Pemerintah Kabupaten Bengkalis cq Dinas Perkebunan Kab.bengkalis melakukan sosialisasi penerbitan surat tanda daftar usaha perkebunan untuk budidaya ( STD-B ) di Kecamatan Rupat pada hari Senin (22/ 4/ 2019).Sejumlah warga desa dan kelurahan menghadri termasuk para peserta kelompok masyarakat yang diwakili ,sejumlah desa dan kelurahan
“Acara sosialisasi ini untuk menghimpun informasi data lengkap tentang kepemilikan kebun yang diusahakan oleh perkebunan dengan luas area kurang dari 25 hektar di tingkat kabupaten/ kota, bahan penyusunan rekapitulasi secara regional, dan nasional serta sebagai bahan penyempurnaan kebijakan lebih lanjut terkait penataan lahan, status kepemilikan tanah, tumpang tindih penggunaan lahan, pengelolaan kebun yang baik. “jelas Rusmadi, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Perkabunan Kab Bengkalis mewakili kepala dinas.
Rusmadi menjellaskan, terkait keluhan bantuan untuk masyarakat agar para perserta kelompok mengajukan permohonan bantuan berupa proposal .Program tersebut bukan dari APBN, APBD ( psr) merupakan dari sumberhasil CPO. Dana dari hasil CPO digunakan sejumlah kegiatan termasuk penelitian, peremajaan sawit berusia 25 tahun, produktifitas di bawah 10 ton menghindari dari ,,ligitim,, atau bibit palsu yang di sebut marleles. “paparnya
Sementara itu, Kepala UPT Dinas Perkebunan Kec.Rupat Suherman berharap kepada para jajaran penyuluh petani lapangan agar memberi pemaparan penjelasan kepada masyarakat desa dan kelurahan bagi mereka yang kurang mengerti dari bagian program tersebut.”Kami minta kepada para penyuluh agar memastikan masyarakat terlibat bekerjasama dalam peremajaan sawit,”pungkasnya. (ALAN JERI FANUS)***