oleh

DPRD Bengkalis Menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2022

Bengkalis, LINTAS PENA. DPRD Bengkalis gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS TA 2022 dengan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam, Senin (22/11/2021).

Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD Kabupaten Bengkalis ditandatangani Bupati Bengkalis Kasmarni bersama ketua DPRD Bengkalis H. Khairul Umam serta wakil ketua DPRD Syahrial dan Syaiful Ardi, namun sebelum itu Khairul Umam menyampaikan beberapa hal di hadapan seluruh anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir.

“Atas nama DPRD Kabupaten Bengkalis saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh tim TAPD dan anggota DPRD Bengkalis yang telah bekerja cerdas dan bekerja keras secara bersama-sama guna membahas RKUA RPPAS TA 2022, sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan,” ujar Khairul Umam.

Hal ini merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab DPRD Kabupaten Bengkalis dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Bengkalis, dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Bengkalis yang dicita-citakan.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan, Bupati Kasmarni dalam pidatonya mengatakan dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2022 ini, maka pada hakekatnya kita memiliki tanggung jawab yang sama, melalui fungsi dan kewenangan masing-masing untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan efesiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung kinerja pemerintah untuk mencapai keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2022 mendatang.

“Melalui KUA PPAS TA 2022 yang kita sepakati hari ini, tentunya terlebih dahulu kami telah memperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat, serta dengan tetap memperhatikan arahan pemerintah seperti memberikan stimulus untuk mendukung reformasi birokrasi guna memulihkan ekonomi dan meningkatkan produktifitas dan daya saing daerah,” tutup Kasmarni.(MAHIR RITONGA/ HUMAS DPRD)***

Komentar