oleh

Goncangan Ekonomi Global di Masa Pandemi Covid-19

Oleh: Evie Silfiana, (Prodi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang)

CORONA Virus Disease atau lebih kita kenal dengan nama covid-19, wabah ini menjadi teror yang sangat mengerikan bagi masyarakat dunia. Penyebaran virus ini sangatlah signifikan cepat hingga banyak korban yang berjatuhan. Sejak awal Maret 2020 telah menimbulkan dampak serius secara global. Pemerintah Indonesia sudah memberikan beberapa kebijakan di Indonesia untuk merespon adanya covid-19 ini, seperti pada awal bulan Maret 2020 telah Diberlakukan Social Distancing, Physical Distancing ataupun protokol kesehatan lainnya bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Namun masih banyak orang yang belum menyadari akan hal itu, karena kurangnya kesadaran bagi masyarat itu sendiri. Covid-19 terjadi disaat Dunia sudah erat hubungannya dengan satu sama lain dalam jaringan ekonomi, politik, sosial budaya dalam suatu proses yang disebut Globalisasi. Di era Globalisasi ini pergerakan manusia atas barang dan jasa semakin cepat dengan berkembangnya IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi).

Akibat pandemi ini, ekonomi global mengalami ketidakstabilan pasar disebabkan beberapa hal seperti inflasi bahan baku kebutuhan Sehari-hari, terhambatnya kegiatan ekspor dan impor dan lain sebagainya. Banyak negara yang akan mengalami penurunan ekspor dan impor jika suatu negara atau wilayah bergantung pada kegiatan perdagangan internasional.

Seperti halnya yang telah diungkapkan oleh Ketua Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) Bachrul Chairi, Kamis (3/9/2020),”Artinya pasar internasional berkurang, maka upaya semua negara untuk meningkatkan ekspor memang agak sulit”. Tetapi ada beberapa negara yang masih boleh melakukan kegiatan ekspor dan impor yang mana terdapat standart atau syarat-syarat tertentu. misalnya seperti memperbolehkan barang impor untuk masuk, namun harus memenuhi syarat yang dipersulit. “Itu terjadi di pasar global sehingga itu yang menghambat upaya-upaya kita meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui ekspor dan impor,” kata Bachrul.

Kebijakan yang diberlakukan suatu negara meliputi pembatasan interaksi sosial ,penutupan tempat kerja serta pebatasan akses transportasi yang  menghambat produksi dan distribusi. Menurunnya ekonomi Global pada tahun 2020 membuat perdagangan internasional baik ekspor maupun impor loyo dibanding sebelum terjadinya pandemi.

Namun seiring berjalannya pemulihan ekonomi Global komoditas pada tahun 2021 akan kembali stabil. Sehingga perdagangan lintas negara bisa berjalan normal kembali. International Monetary Fund (IMF) memberikan pandangan positif terhadap pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2021 sebesar 5,2%. Beberapa penilaian mengenai perkembangan ekonomi khususnya di Indonesia,  mengenai kebijakan seperti Undang-Undang Cipta Kerja, ditambah pemberlakuan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat pada tanggal 11-25 Januari kemarin diwilayah Jawa-Bali.

Itu sangat berdampak pada kegiatan perekonomian khususnya di kota besar yang menjadi jantung ekonomi regional. Menghadapi tahun 2021 perekonomian Global yang lebih sulit dari perkiraan sebelumnya akibat masih bertambahnya kasus covid-19 dan masih memerlukan waktu untuk vaksinasi. Pertumbuhan ekonomi Global yang masih dalam proses pemulihan dari resesi tahun lalu diprediksikan akan membutuhkan waktu yang lebih lama untuk kembali ke kondisi normal.

 

@Evie Silfiana, Prodi Ekonomi Pembangunan Universitas Muhammadiyah Malang