oleh

Guna Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Pemdes Nusawangi Rehab Aula Desa Melalui Alokasi Dana Banpvrov 2023

Kab. Tasik LINTAS PENA. — Guna optimalkan kepada Masyarakat  pemerintah Desa (Pemdes) Nusawangi kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Realisasikan anggaran bantuan Keuangan Provinsi (Banprov) tahun 2023 untuk Pembangunan rehab Aula Desa, rehab Gedung Serbaguna milik desa,dengan volume 6,2 M X9, 3 M. Upaya ini dilakukan demi memberikan pelayanan yang optimal kepada warga desa, disebabkan Aula desa Nusawangi merupakan sarana umum yang sering digunakan untuk berbagai kegiatan.

“Kita sebagai pelayan masyarakat harus memberikan pelayanan yang terbaik, dengan direhabnya Gedung Serbaguna desa Nusawangi membuktikan keseriusan pemerintah desa Nusawangi untuk terus berbenah dalam pembangunan Infrastruktur desa,” ujar Kepala Desa Nusawangi Bapak Ading, yang akrab disapa Ayah,

Seluruh kegiatan perbaikan Aula Desa tersebut dikerjakan pihak Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), sedangkan pihak pemerintahan desa hanya selaku penanggung jawab sekaligus sebagai pengawas pembangunan.

Kegiatan Rehabilitasi Gedung serbaguna ini diperkirakan rampung dalam 30 hari kerja dengan menelan anggaran sebesar Rp. 84. 500.000,-(beserta pajak. 12,5 % ) (Delapan puluh empat juta lima ratus ribu rupiah) .Anggaran tersebut dialokasikan dari dana Bantuan Keuangan Provinsi tahun 2023,yang telah diterima oleh pemerintah Desa Nusawangi.

Selain untuk kegiatan Rehab Gedung Serbaguna bantuan yang diterima disalurkan untuk pengadaan sapa warga dan tunjangan Aparat Pemerintah Desa.

Menurutnya, dengan adanya bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa barat sangat membantu sekali, karena kebutuhan yang tidak tercover dari DD dapat dibangun menggunakan dana bantuan dari pemerintah Provinsi

Ditempat terpisah, Dudi Wardiman S.Pd, M.Pd, Camat Kecamatan Cisayong ,menghimbau kepada para kepala desa penerima bantuan keuangan dari provinsi, agar dapat mengalokasikan anggaran itu sesuai dengan yang telah direncanakan dan tepat sasaran.

“Bagi desa yang menerima bantuan provinsi, agar dapat menggunakan anggaran sesuai dengan apa yang telah direncanakan, tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya.” himbaunya..( JOHAN) *