oleh

Gunakan Dana Desa untuk Insentif Guru Mengaji,Guru Madrasah Diniyah, Se-Desa Rajamandala.

Kab.Tasik LINTAS PENA.

Pemerintah Desa Rajamandala Kecamatan Rajapolah mengalokasikan dana desa (DD) tahun ini untuk pemberian insentif bagi guru madrasah Diniyah,Guru Mengaji Se-Desa Rajamandala.

Kepala Desa Rajamandala   Enjang Jalaludin SH., menyampaikan kepada LINTAS PENA bahwa Pemerintahan desanya menganggarkan untuk stimulan intensif Guru Diniyah sebanyak 40.Orang dan Guru Mengaji 44 Orang,dengan nominal Rp 50000/bulan X 12 bulan,Rp 600000/orang, paparnya.

“Insentif ini sebagai bentuk perhatian dan terima kasih kepada para guru madrasah yang sudah memberikan ilmu keagamaan kepada anak-anak,” ujarnya Kepala Desa Rajamandala Enjang Jalaludin SH,kepadaLintas Pena di Ruang kantornya, Kamis (16/07/2020).

Dia, juga menambahkan Intensif buat Guru Mengaji dan Guru Diniyah sebanyak 84 orang ,yang bersumber Dari Dana Desa(DD). Program pemberian insentif ini sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu.Hal ini direalisasikan berdasarkan keputusan musyawarah masyarakat,tegasnya.

“Sebelumnya tidak ada honor buat guru madrasah,dan Guru mengaji, maka dari itu kita alokasikan insentif menggunakan dana desa. Walaupun nominalnya tidak besar, tapi ini bisa membantu dan sebagai bentuk perhatian dari pemerintah desa terhadap guru madrasah dan guru mengaji,” terangnya.

Dengan insentif ini, kata dia, diharapkan guru madrasah dan guru mengaji, bisa terus mengabdikan dirinya untuk memberi ilmu kepada para anak-anak hingga menjadi pribadi yang baik, pungkasnya (JOHAN ROHANI)*