oleh

H.Ismail Sah Dimata Hukum Untuk Kelola Koperasi Bukit Batu Darul Makmur

BENGKALIS, LINTAS PENA.

Dengan keluarnya surat No.AHU.2.UM.01.01-2489 tertanggal 13 Juli 2021 kepada Penerima Kuasa saudara Badiaraja Leonardo Sitompul, S.E., S.H. mewakili Koperasi Bukit Batu Darul Makmur Kabupaten Bengkalis pimpinan Ketua Ismail maka memberikan kekuatan hukum dan menempatkan posisi keberadaan Kepengurusan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur Kabupaten Bengkalis yang beralamat di Jalan Sutan Syarif Kasim pimpinan Ketua ISMAIL No.AHU.000455.01.27 Tahun 2020 dengan No.Badan Hukum 71/BHK/DISKOP/XII/2004 dengan Nomor Induk Koperasi 1408020110001 dengan Notaris FITRI ZAKIYAH, S.H., M.KN. 2/8/21

Oleh karena itu maka saudara Ismail adalah SAH dihadapan hukum karena telah dapat menunjukkan bukti-bukti otentik KEABSAHAN data baik di Kementerian Koperasi dan UKM RI, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bengkalis, maupun di Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI sehingga dengan demikian berhak secara SAH dan RESMI secara hukum menggunakan nama Koperasi Bukit Batu Darul Makmur di wilayah Kabupaten Bengkalis, Riau untuk dapat melakukan aktivitas dan kegiatan yang diatur undang-undang untuk dapat bekerjasama dengan pihak-pihak lain. Sehingga bilamana ada pihak-pihak yang mengaku mengatasnamakan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur maka Saudara Ismail menyatakan hal tersebut tidak SAH dan melawan hukum.

Oleh karena itu di himbau kepada para pihak di wilayah Kabupaten Bengkalis untuk berhati-hati dan waspada terhadap ajakan kerjasama diluar kepengurusan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur Kabupaten Bengkalis pimpinan Ketua Ismail yang SAH. (M RITONGA)