oleh

Kabupaten Cilacap Siap Terima Sertifikat Eliminasi Malaria dari Kemenkes

Cilacap, LINTAS PENA.

Tim Asesment Eliminasi Malaria dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, melakukan penilaian di Kabupaten Cilacap, untuk memastikan Cilacap siap menerima sertifikat sebagai Kabupaten tanpa Malaria.

Tim yang diketuai oleh Sabar Paulus, diterima langsung oleh Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman, di Gadri Pendopo Wijayakusuma Cilacap, Rabu (17/10). Dalam penerima tersebut, Wakil Bupati didampingi Assisten Pemerintahan Wasi Aryadi, Kepala Dinas Kesehatan dr. Marwoto, Direktur RSUD Cilacap dr. Pramesti dan sejumlah pejabat terkait dijajaran Pemkab Cilacap.

Ketua Tim Sabar Paulus dalam penjelasannya mengatakan, kedatangan tim untuk menilai apakah Kabupaten Cilacap layak menerima sertifikat eliminasi malaria dari Kemenkes.

Penilaian ini, lanjut Sabar, dilakukan berdasarkan usulan dari Kabupaten yang bersangkutan, karena selama tiga tahun berturut-turut tidak lagi dijumpai kasus malaria setempat.

Tim akan melakukan penilaian di Cilacap selama empat hari, dengan lokus penilaian tidak hanya di Dinas Kesehatan Kabupaten, tetapi juga ke Rumah sakit, Labkesda, farmasi, Puskesmas, Kecamatan dan desa, khususnya Kampung Laut.

Sabar juga mengemukakan, untuk memberantas malaria, masyarakat dianjurkan untuk memelihara ikan seperti ikan kepala timah dan mujaer. Karena ikan ini merupakan musuh alami yang akan memakan jentik nyamuk Anopeles. Itu merupakan salah satu cara untuk memberantas malaria, selain kita harus membersihkan lumut yang menghambar ikan untuk memakan jentik nyamuk anopeles, ujar Sabar.

Setalah nanti Kabupaten Cilacap menerima Sertifikat Eliminasi Malaria, Sabar mengharapkan, kondisi tersebut bisa terus dipertahankan, sehingga kedepannya Kabupaten Cilacap terbebas dari kasus Malaria setempat.

Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Tim Kabupaten Cilacap dan semua pihak yang telah mempersiapkan segala sesuatunya, sehingga Kabupaten Cilacap siap mengikuti penilaian Eliminasi Malaria.

Wabup berharap, kerja keras kita selama ini, akan membuahkan hasil maksimal, yakni Kabupaten Cilacap dinyatakan bebas dari penyakit malaria.

Prestasi ini tentunya sangat berarti lanjut Wabup, karena selain dapat menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Cilacap, sekaligus dapat memotivasi untuk lebih meningkatkan kinerja pelayanan dan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan bidang kesehatan, khususnya penanggulangan dan pemberantasan penyakit malaria di Kabupaten Cilacap.

Wabup mengemukakan, Kabupaten Cilacap termasuk daerah reseptif malaria atau berpotensi munculnya malaria. Bahkan di Kabupaten Cilacap pernah terjadi Kejadian Luar Biasa malaria pada tahun 1984, 2000 dan terakhir pada tahun 2010.

Daerah reseptif di Kabupaten Cilacap ada di wilayah Kecamatan Kampung Laut yang memiliki kondisi geografis berupa kolam atau tambak, persawahan dan tegalan serta dikelilingi perairan Segara Anakan. Sedangkan mobilitas penduduk Kampung Laut cukup tinggi, baik antar pulau maupun dalam satu pulau itu sendiri, ujar Wabup.

Menurut Wabup, berdasarkan pengalaman kasus malaria tersebut, maka kegiatan dan program pengendalian malaria dilakukan dengan upaya penemuan dan pengobatan malaria, baik secara pasif maupun aktif serta dengan pengendalian faktor risiko lingkungan di seluruh Kabupaten Cilacap.

Upaya ini dilakukan dengan harapan pada tahun 2018, Kabupaten Cilacap bisa menjadi kabupaten bebas malaria atau eliminasi malaria dengan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2009 Tentang Eliminasi Malaria Di Indonesia, yaitu minimal 3 tahun berturut- turut tidak ditemukan kasus malaria indigenus atau kasus yang terjadi dari penularan setempat atau lokal dengan dukungan data, kegiatan, dukungan politis, lintas sektor dan upaya lainnya.

Wabup juga menegaskan, apabila nantinya Kabupaten Cilacap dinyatakan bebas malaria dan mendapatkan sertifikat bebas malaria dari Pemerintah Pusat, bukan berarti upaya penanggulangan kasus malaria tidak diperhatikan lagi, namun justru predikat ini akan semakin meningkatkan sinergitas, kerjasama semua pihak untuk mempertahankan predikat sebagai Kabupaten bebas malaria. (H.ARIYANTO SULAEMAN/ RAMA PUTRA/ HUMAS)****

 

Komentar