oleh

Kejari Bengkalis Periksa 7 Kepala Desa Terkait Dana Desa Bantuan Covid 19

Bengkalis,LINTAS PENA

Sebanyak 7 orang kepala desa dan perangkatnya dipanggil dalam rangka dimintai keterangan terkait dana desa (DD), terutama yang diperuntukkan untuk Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19.

Pemeriksaan berlangsung sejak Senin 21-23 Desember 2020.

Namun demikian, sampai berita ini ditulis b elum diketahui apa item-item yang dipertanyakan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bengkalis dalam pemanggilan sejumlah kades dan perangkat desa setempat.

Informasi yang  beredar, belakangan diketahui masing-masing terperiksa menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait dana desa (DD) dan Bansos Covid-19, karena diduga adanya penyimpanganan dalam penggunaannya.

Adapun ke tujuh Kades yang sudah dimintai keterangan diantaranya, Kades Senggoro (Kecamatan Bengkalis), Kades Sekodi (Kecamatan Bengkalis), Kades Jangkang (Kecamatan Bantan), Kades Dompas (Kecamatan Bukit Batu), Kades Kadur (Kecamatan Rupat Utara), Kades Sejangat (Kecamatan Bukit Batu).

Berdasarkan pemantauan awak memdia di lapangan, pemanggilan sejumlah kepala desa (Kades) tetap berlanjut. Hanya saja, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis belum bisa dimintai keterangan secara resmi, dikarenakan bersamaan dengan kegiatan Video Conference (VidCon) bersama Kejaksaan di provinsi Riau.

“Belum bisa kita berikan keterangan, hari ini sedang mengikuti Vicon bersama buk Kajari Bengkalis,”singkat Jufrizal, SH Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Rabu 23 Desember 2020.(M.RITONGA)***