oleh

Kepala Dispermades Kab.Cilacap: “Penyaluran Dana Desa 2018 Dibagi Tiga Tahap”

Cilacap, LINTAS PENA

Pola penyaluran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2018 berubah. Apabila sebelumnya disalurkan dalam dua tahap, kali ini disalurkan dalam tiga tahap. Penyaluran tahap pertama sebanyak 20 %. Selanjutnya pada tahap kedua dan ketiga sebanyak 40 %. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Cilacap, Achmad Arifin Santosa Raden, SH, MM menjelaskan, pihaknya segera memproses pencairan bagi desa yang telah mengajukan permohonan DD tahap pertama.

“Total pagu anggaran DD tahun 2018 sebesar Rp 240.787.259.000. Informasi dari KPPN Cilacap, Senin kemarin telah ditransfer 20 % dari rekening kas negara ke kas daerah sebesar Rp 48.157.451.800”, kata Arifin dalam Rakor Kepala Desa se – Kabupaten Cilacap Semester I Tahun 2018, Selasa (6/3/2018).

Disebutkan, saat ini ada 78 desa yang telah mengirimkan berkas permohonan pencairan DD tahap pertama. Yakni di wilayah Kecamatan Bantarsari sebanyak 8 desa, Adipala 5 desa, Cimanggu 15 desa, Gandrungmangu 11 desa, Jeruklegi 12 desa, Kampung Laut 4 Desa, Karangpucung 14 desa, dan Sidareja 9 desa. Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) total pagu anggaran tahun ini mencapai Rp 143.056.277.000. ADD terbagi dalam dua komponen yakni ADD Siltap dan Non Siltap.

“Untuk ADD Siltap dan Non Siltap, saat ini juga sudah ada sejumlah desa di beberapa kecamatan yang telah mengirimkan berkas dan sedang dalam proses koreksi untuk pencairan”, tambahnya.

Ada 61 desa yang telah mengirimkan berkas untuk pencairan ADD Siltap yakni di Kecamatan Bantarsari sebanyak 8 desa, Kampung Laut 3 desa, Adipala 5 desa, Sampang 1 desa, Sidareja 9 Desa, Gandrungmangu 6 desa, Karangpucung 14 desa, dan Cimanggu 15 desa. Adapun untuk ADD Non Siltap, ada 62 desa yang telah mengajukan berkas, yakni untuk wilayah Bantarsari 8 desa, Adipala 3 desa, Cimanggu 15 desa, Karangpucung 14 desa, Sidareja 9 desa, Jeruklegi 12 desa, dan Sampang 1 desa.

Arifin menambahkan, tahun ini pihaknya melakukan sejumlah terobosan agar dana desa dapat disalurkan lebih cepat. Antara lain mengadakan desk bagi kecamatan dan desa dalam menyusun permohonan pencairan, sehingga tidak ada kesalahan pada berkas yang dikirimkan ke Dispermades. Upaya lainnya yakni memangkas daur birokrasi agar tidak terlalu panjang, agar waktu yang diperlukan dalam proses pencairan dana desa tidak terlalu lama.

“Kami juga mengutamakan desa yang telah mengirimkan berkas lebih awal untuk diproses pencairannya. Sehingga tidak perlu menunggu desa yang terlamat mengirimkan berkas”, jelas Arifin.

Antisipasi Kesalahan

Rakor Kades dibuka oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji di ruang rapat Jalabhumi komplek Setda Cilacap. Rakor dibagi dalam dua tahap, di mana hari ini menghadirkan Camat dan Kades di wilayah eks Distrik Sidareja dan Majenang sebanyak 129 desa pada 10 kecamatan. Sedangkan gelombang kedua diselenggarakan pada Rabu (7/3/2018) dengan peserta Camat dan Kades wilayah eks distrik Cilacap dan Kroya sejumlah 140 desa pada 11 kecamatan.

Acara dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Wasi Ariyadi, Anggota Komisi A DPRD Cilacap Romelan, Kepala KPPN Cilacap Joko Supriyanto, serta perwakilan OPD jajaran Pemkab Cilacap. Hadir pula perwakilan Sat Binmas Polres Cilacap, dan perwakilan Kejaksaan Negeri Cilacap. Pada kesempatan ini dilakukan penandatanganan Pejanjian Kerjasama antara Pemkab Cilacap dengan BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto tentang penyelenggaraan program JKN bagi kepala dan perangkat desa di Kabupaten Cilacap.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji mengungkapkan, rakor ini diselenggarakan untuk memberikan gambaran dan pemahaman pada perangkat desa terkait pengelolaan anggaran desa. Dengan pemaaman ini, diharapkan tidak ada lagi kesalahan penggunaan dan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan pembangunan desa. Tatto berharap, pemerintah desa dapat mengalokasikan anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Oleh karena itu saya tidak henti hentinya akan mendampingi mereka agar bisa menggunakan uang rakyat ini sesuai dengan apa yang dicita-citakan oleh negara”, kata Bupati.(dony/kominfo/ ariyanto.s/rama putra)***

Komentar