Kab.Tasikmalaya,LINTAS PENA—Pada hari Jum’at (09/09/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al- Ayubi, S.P. telah melantik dan mengambil sumpah anggota dewan pengganti antar waktu (PAW) dari Fraksi PDIP Andi Supriadi S.IP., yang bertempat di gedung paripurna lantai dua. Hal itu disampaikan Sekretaris DPRD Drs.Aam Rahmat Selamet M.Pd kepada LINTAS PENA.
Dalam kesempatan itu tamu undangan yang hadir terdiri dari unsur Forkopimda, ketua DPD PDIP Jawa Barat, Sekda DR. Muhamad Zen, para staf ahli, para asisten, kepala OPD, para kepala bagian sekretariat daerah dan para camat, ketua KPU, ketua Bawaslu, perwakilan dari kemenag kab.tasikmalaya, kepala BUMN dan BUMD, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan ormas, LSM dan media pers .
Dalam sambutannya, ketua DPRD Kab.Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi SP mengatakan bahwa momen pada hari ini, atas nama pimpinan mengucapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019 – 2024. “Selaku wakil rakyat, penetapan ini sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171/Kep.386 -pemotda/2022 tanggal 25 Juli 2022 tentang peresmian pengganti antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Tasikmalaya sisa masa jabatan 2019-2024”ucapnya
Asep Sopari Al Ayubi mengucapkan selamat mengemban tugas dan amanah rakyat, rakyat telah memilih dan memberikan kepercayaan kepada saudara untuk menjadi wakilnya guna mengemban tugas untuk dapat berperan menuntaskan berbagai persoalan dan berinovasi demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat
Ketua DPRD Kab.Tasikmalaya juga berharap dan yakin, inshaa Allah momentum ini akan memacu dan memotivasi saudara untuk memahami dan menjalankan tanggung jawab sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah serta menjalankan amanah sebagai wakil rakyat yang mampu menyerap dan menindak lanjuti aspirasi masyarakat secara optimal sesuai dengan kewenangan DPRD, sehingga mampu menjalin sinergitas, keharmonisan dan komunikasi yang baik antara unsur penyelenggara pemerintahan
“Dalam kesempatan ini juga Ketua dan atas nama pimpinan, mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada sdr. Almarhum Ucu Subandri yang telah mengabdikan dirinya selama bertugas menjadi anggota dewan hasil pemilihan anggota legislatif tahun 2019-2024, semoga jasa – jasanya dicatat menjadi amal shaleh “ujarnya
Sebagaimana diketahui , bahwa Andi Supriadi,S.IP dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggantikan almarhum Ucu Subandri yang meninggal 3 bulan yang lalu . Almarhum Ucu Subandri telah mengabdikan dirinya selama bertugas menjadi anggota dewan hasil pemilihan anggota legislatif tahun 2019-2024.
Sementara itu, Andi Supriadi,S.IP yang baru saja dilantik ketika dimintai komentarnya oleh awak media, nampaknya dia tidak banyak komentar. Andi Subandri hanya memohon do’a dan dukungan agar dirinya bisa menjalankan amanah dengan baik sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. “Saya mohon do’a agar bisa menjalankan amanah sebagai anggota dewan sebagaimana yang diharapkan masyarakat,”pungkasnya. (HUMAS DPRD/ADV)***
Komentar