Oleh. KRT H. Parno Wibagsa, C.NSP, C.PS (Budawayan, Penulis, Spiritualis, Ketua PAMBIMAYA Malang Raya)
SELAIN meraih pahala dan doanya dikabulkan, memberi makan orang berpuasa juga dapat diampuni dosa-dosanya. bahwa terdapat sebuah hadits yang menjelaskan tentang keutamaan memberi makan orang berpuasa dengan diampuni dosa-dosanya.
Tentu sudah menjadi kewajiban untuk melaksanakan puasa bagi seorang yang beriman sebagaimana telah disyariatkan dalam Qur’an Surah Al-Baqarah (2) ayat 183:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Banyak sekali amalan-amalan yang bisa dilakukan untuk memuliakan bulan Ramadhan. Di antaranya yaitu dengan memberi makan untuk orang yang berpuasa. Hampir di setiap masjid seringkali dijumpai kegiatan buka bersama untuk jamaah selama bulan Ramadan.
Bahkan tidak sedikit pula para dermawan dari berbagai kalangan yang membagikan sajian buka puasa di pinggir jalan bagi orang yang lewat.
Hanya dengan memberi makan orang berpuasa kita sudah bisa mendapatkan banyak keutamaan mulai dari mendapat pahala puasa seperti orang yang kita beri makan, didoakan malaikat, dan tentu saja didoakan oleh orang yang kita beri makan.
Keutamaan lain yang didapatkan dari memberi makan orang berpuasa adalah doa dari orang yang menyantap hidangan tersebut.
Jika orang yang diberi makan mendoakan si pemberi makan, maka sungguh doa itu akan dikabulkan. Karena salah satu doa yang mustajab adalah doa orang yang berpuasa hingga ia berbuka. Rasulullah SAW bersabda:
ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
“Ada tiga orang yang doanya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Doa orang yang terdzolimi.”
Al-Munawi menjelaskan dalam Kitab Faidhul Qodir bahwa makanan yang diberikan tidaklah harus makanan berat, bisa dengan memberi untuk makan malam atau dengan memberi kurma. Jika masih tidak mampu maka bisa dengan memberi seteguk air saja.
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Zaid bin Khalid Al-Juhani RA, Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Dalam riwayat lain disebutkan, dari Anas RA, Nabi SAW mengunjungi tempat Sa’ad bin Ubadah RA. Kemudian beliau disuguhi roti dan mentega. Setelah memakannya, beliau bersabda:
“Telah berbuka di tempatmu orang yang berpuasa, telah makan makananmu orang-orang yang baik, dan malaikat mendoakanmu.”
(HR Abu Dawud dengan sanad shahih. Al-Albani menshahihkan hadits ini dalam Shahih Abu Dawud Nomor 3263). Ganjaran Pahala Bagi yang Memberi Makan Orang Berpuasa.****