oleh

Komisi I DPRD Kab.Pangandaran Laksanakan Kunker ke Kab.Manggarai Barat Provinsi NTT Dalam Rangka Konsultasi Dan Koordinasi Terkait Peningkatan Pelayanan Penanaman Modal Dan Perijinan

Pangandaran, LINTAS PENA

Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan  Kunjungan Kerja   Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur selama 3 hari, mulai Selasa s/d Jum’at (3-6 Maret 2020). Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait peningkatan pelayanan penanaman modal dan perijinan.

Peserta kunker tersebut antara lain Ketua DPRD Asep Noordin H. M.M., Ketua Komisi I Adang Sudirman, S.IP, Wakil Ketua Komisi I Solehudin, S.IP, Sekretaris Otang Tarlian, S.T., Deni Kusnani, Anwar Hidayat, S.Ag., M.M. Hj. Citra Pitriyami, S.H, H. Oman Rohman, S.IP, H. Asikin, S.Ag. Sedangkan dari Sekretariat DPRD Kab. Pangandaran Kabag Kajian Dan Legislasi Rohaeni, S.H., M.M, Fungsional Umum Moch Doni Mulyanadan  Pendamping Komisi I Iman Firmansyah

Dasar Kunjungan Kerja : Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/Kep. 582-Pemksm/2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah  Kabupaten  Pangandaran  Masa  Jabatan  Tahun 2019-2024, Peraturan DPRD  Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib, Surat Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Nomor : 172.6/059     /Dprd/2020 Perihal Kunjungan Kerja dan Surat Perintah Tugas Nomor : 800/268/DPRD/2020

Adapun maksud dan tujuan melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur Maksud Dan Tujuan Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Pangandaran Ingin Melihat Dan Menggali Ilmu Mengenai Penanaman Modal/Investasi Dan Perizinan Di Kabupaten Manggarai Barat, Juga Ingin Berbagi Pengalaman Tentang Pengelolaan Penanaman Modal/Investasi Dan Perizinan. Hal Ini Mengingat Kabupaten Manggarai Barat Telah Berhasil Meningkatkan APBD Murninya Serta Bantuan Dari Pemerintah Pusat Mengalokasikan Anggaran 1,7 Triliun Dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) mengalokasikan anggaran sebesar 141 miliar kepada Kabupaten Manggarai Barat untuk kelanjutan pembangunan perpanjangan landasan Bandara Udara Komodo, Lanjutan Pembnagunan Proyek Marina, Jalan Pantai Utara Flores, Pelabuhan Peti Kemas dan Jalan Dalam Kota Labuan Bajo, juga peningkatan tersebut selalu dibarengi dengan berbagai aspek kehidupan serta dinamika pemerintahannya sehingga target pencapaian setiap tahunnya meningkat bahkan pemerintah daerah kabupaten manggarai barat dalam pembangunannya terlihat lebih baik dari tahun sebelumnya.Hal itu disampaikan Ketua DPRD Asep Noordin H. M.M seusai kunker dalam rapat   gabungan antara Komisi dengan pimpinan DPRD Kab.Pangandaran, Senin (9/3/2020)

Dengan telah  dilaksanakannya Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kab. Pangandaran dengan hasil sebagai berikut : 1)Komisi I Dprd Kabupaten Pangandaran Melaksanakan Kunjungan Kerja Ke Dprd Kabupaten Manggarai Barat Dan Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu  Kabupaten Manggarai Barat Pada Tanggal 03 S.D 06 Maret 2020. 2) Kegiatan pertemuan dilaksanakan pada hari Rabu Tanggal 04 Maret 2020 Pukul 10.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 Wita bertempat di kantor DPRD Kabupaten Manggarai Barat. Kegiatan tersebut diterima langsung oleh  Marselinus Jeramun, S.E. sebagai Wakil Ketua DPRD  Kabupaten Manggarai Barat dan pada hari Kamis 05 Maret 2020 Pukul 10.00 Wita sampai dengan pukul 12.00 Wita bertempat di Kantor Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu  Kabupaten Manggarai Barat Kegiatan tersebut diterima langsung oleh   Ir. Abdurahman, Mm Sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu  Kabupaten Manggarai Barat.

Ketua Komisi I DPRD Pangandaran Adang Sudirman, S.IP menambahkan Hasil yang dicapai melakukan kunjungan kerja tersebut  di antaranya: Kabupaten Manggarai Barat adalah suatu kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Manggarai Barat merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Manggarai Berdasarkan Undang Undang Nomor 8 Tahun 2003. Wilayahnya Meliputi Daratan Pulau Flores Bagian Barat dan beberapa pulau kecil di sekitarnya, diantaranya adalah Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Seraya Besar, Pulau Seraya Kecil, Pulau Bidadari Dan Pulau Longos. Luas Wilayah Kabupaten Manggarai Barat Adalah 9.450 Km² Yang Terdiri Dari Wilayah Daratan Seluas 2.947,50 Km² Dan Wilayah Lautan 7.052,97 Km².

Sebagian besar penduduk Kabupaten Manggarai Barat beragama Kristen yakni sebesar 78,93% dimana mayoritas adalah Katolik 78,16% dan Kristen Protestan 0,77%. Terdapat juga sebagian besar penduduk menganut Agama Islam yakni 20,98%, dan selebihnya adalah Hindu 0,08% Dan Buddha 0,01%.[2]

  1. Pada dasarnya Penanaman Modal/Investasi Di Kabupaten Manggarai Barat Setiap Tahun Peningkatannya Sangat Signifikan mulai dari investasi dalam negeri maupun luar negeri, daya tarik investasi lokal maupun interlokal berkesinambungan dengan masuknya Taman Komodo sebagai salah satu dari tujuh keajaiban alam yang ada di dunia.
  2. Terkait dengan kebijakan dasar Penanaman Modal Antara Lain Kabupaten Manggarai Barat Memiliki 5 (Lima) Potensi Unggulan Peluang Investasi Antaralain: Sektor Pariwisata;Sektor Pertanian Dan Perkebunan;Sektor Kelautan Dan Perikanan;Sektor Kehutanan; dan Sektor Energi.

3.Mengenai Perijinan Kabupaten Manggarai Barat Sudah Menggunakan Aplikasi Online Single Submission (Oss) Atau Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Dimana Aplikasi Online Single Submission (Oss) Memberi Kemudahan Berusaha Dalam Berbagai Skala, Turut Didorong Pemerintah Dengan Reformasi Structural, Termasuk Dengan Reformasi System Perizinan, Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Online Single Submission (Oss) Diharapkan Efektif Mengurai Birokrasi Dan Mempermudah Para Pelaku Usaha. Kami Sudah Menjalankan Online Single Submission (Oss) Sebagai Sistem Yang Mengintegrasikan Seluruh Pelayanan Perizinan Berusaha Yang Menjadi Kewenangan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, Atau Bupati/Walikota Yang Dilakukan Secara Elektronik Melalui Reformasi System Perizinan.

*Mengenai Perizinan Semua Bangunan Perkantoran, Hotel, Restaurant, Perusahaan Dan Bangunan Lainnya Di Kabupaten Manggarai Barat Sudah Memiliki Ijin ± 80% Dan Apabila Belum Memiliki Ijin Kabupaten Manggarai Barat  Dprd, Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Bekerja Sama Dengan Satpol Pp Untuk Menindak Menyegel Dan Memberi Arahan Agar Segera Menyelesaikan Administrasi Perizinan Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku.

*Terkait Dengan Investor Sejak 10 (Sepuluh) Tahun Yang Lalu Kabupaten Manggarai Barat Sudah Banyak Investor Datang Dan Membeli Beberapa Bidang Tanah Ditempat Yang Strategis Untuk Dikembangkan.

*Peluang Investasi Pada Sektor Pariwisata Yang Difasilitasi Oleh Pemerintah Antaralain:Pengembangan Usaha Diving, Snorkling, Cottages Dan Taman Rekreasi;Pemasaran Paket Wisata Alam, Paket Wisata Sejarah, Paket Wisata Budaya Dan Paket Wisata Bahari;Pengembangan Dan Pengelolaan Kebun Binatang, Pembangunan Hotel, Resort, home stay dan restoran baik yang bertaraf nasional maupun internasional;pengembangan dan pengelolaan taman bawah laut;Penyedia Jasa Transportasi Pariwisata; Pembangunan Jasa Hiburan Penunjang Pariwisata (Diskotik, Bar Dan Pub);dan sektor-sektor pendukung agar wisatawan local maupun asing mudah untuk datang ke Kabupaten Manggarai Barat antaralain dengan adanya transportasi udara/bandara.

Perkembangan Penanaman Modal (Pma/Pmdn) Di Kabupaten Manggarai Barat Per Tahun 2019 Antaralain:

1) Realisasi Investasi Penanaman Modal Dalam Negeri Dari 95 Investasi Sebesar Rp. 559.518.535.870,- (Lima Ratus Lima Puluh Sembilan Milyar Lima Ratus Delapan Belas Juta Lima Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Rupiah).

2) Realisasi Investasi Penanaman Modal Asing Dari 99 Investasi Sebesar Us$ 89.797.743 (Delapan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga Dolar).

Adapun Jenis Perizinan Yang Dapat Dilayani Oleh Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Yang Terbagi Menjadi 11 (Sebelas) Kelompok Sebagaimana Terlampir: Kelompok Izin Dasar:Kelompok Izin Penanaman Modal (Prinsip Dan Usaha), Kelompok Sektor Ijin Kesehatan,Kelompok Sektor Izin Pertanian, Kelompok Sektor Pariwisata, Kelompok Sektor Perhubungan Dan Transportasi; Kelompok Sektor Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat;Kelompok Sektor Perindustrian Dan Perdagangan;Kelompok Sektor Informasi Dan Teknologi;Kelompok Sektor Ketenagakerjaan; Kelompok Non Izin.

Rekapitulasi Izin Yang Telah Diterbitkan Di Kabupaten Manggarai Barat Per Tahun 2019 Sebanyak 3.896 Izin.

“Rekomendasi Komisi I Dprd Kabupaten Pangandaran.Berdasarkan Hasil Kunjungan Kerja Komisi I Dprd Kabupaten Pangandaran Ke Kabupaten Manggarai Barat Komisi I Akan Menindaklanjuti Dengan: Rapat Kerja Dengan Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Berkaitan Dengan Urusan Perijinan Dan Penanaman Modal/Investasi; Melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah/Tinjauan Lapangan Yang Berkaitan Dengan Perijinan Dan Investasi Dengan Dinas Terkait;Rapat Kerja Dengan Skpd Terkait Untuk Merumuskan Temuan Dilapangan Dan Tindak Lanjuti Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan Yang Berlaku.

Selanjutnya Komisi I Akan Mendorong Dinas Terkait Untuk Membuat Program Kegiatan Yang Berkaitan Dengan Penanaman Modal/Investasi Dimana Output Kegiatan Tersebut Antaralain:Untuk Menggali Potensi,  Promosi Dan Informasi Serta Fasilitasi Dan Kerjasama;, Penyelenggaraan Sosialisasi Penanaman Modal/Investasi;Peningkatan Pelayanan Kemudahan Administrasi Untuk Penanaman Modal/Investor Dan Perizinan;”papar Adang Sudirman,S.IP mengkahiri. (SUNAR/ADV)****