Meranti ,LINTAS PENA—-Hasil pantaun media ini pada hari Kamis 09 Juli 2026 di Kantor Pengadilan Negeri Bengkalis yang berada di Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti Riau Jl. Yos Sudarso dalam pembukaan sidang perdata dengan rangkaian penyerahan bukti-bukti gugatan perdata Nomor : 39/Pdt.G/2026/PN-Bengkalis dengan judul gugatan wanprestasi dengan agenda penyerahan bukti yang disampaikan oleh Hee Eng alias Aeng melalui pengacaranya Imam Basori, SH dan Firdaus, SH diruangan majelis hakim yang bersidang di Selatpanjang, penyerahan bukti tersebut terdiri dari 4 item :
- Kwitansi pembelian batang rumbia sagu milik Mulyadi L.A.,SH yang bertempat tinggal di Jl. Suak Nipah Selatpanjang, sebagai pembeli yaitu Hee Eng alias Aeng beretempat tinggal Jl. Diponegeoro Selatpanjang
- Kwitansi Tiong Bun
- Surat somasi nomor : 07.SM.01/ADV.IB/0325
- Surat pernyataan Al-hakim sebagai buruh penebang batang rumbia sagu
Dalam surat pernyataan tersebut saksi tidak menandatangani surat pernyataan didalam penyerahan bukti-bukti tersebut pada Tanggal 09 Juli 2026 hari Kamis diruangan sidang yang bersidang di Selatpanjang.
Kwitansi Tiong Bun terlampir dalam gugatan perdata sebagai bukti dalam gugatan yang berjudul wanprestasi, timbul pertanyaan ada apa dan mengapa kwitansi milik Tiong Bun terseret dimeja hakim? Sebenarnya ini boleh dikatakan sebagai penumpang gelap.
Barang bukti berupa surat pernyataan buruh tebang batang rumbia sagu bernama Al-hakim dan surat somasi nomor : 07.SM.01/ADV.IB/0325 semuanya sebagai bukti yang mengada-ada alias tidak jelas!
Kasus sengketa pembelian batang rumbia sagu yang melilit mulyadi L.A.,SH sebagai pemilik lahan kebun rumbia sagu sudah bergulir bertahun-tahun lamanya.
Pertama dilaporkan oleh Hee Eng alias Aeng ke Polres Meranti Riau melalui pengacaranya Tjuan An, SH namun tak kunjung selesai.
Kedua digugat ke Pengadilan Perdata di Pengadilan Bengkalis Riau. Kasusnya saat ini masih bergulir di meja hijau yang menggugat Hee Eng alias Aeng juga melalui pengacaranya yaitu Imam Basori,SH dan firdaus, SH dan sidangnya masih bergulir sampai minggu depan . (KABIRO LP – RAMLI ISHAK)
