oleh

Melebarnya Kemiskinan dan Ketimpangan dimasa Pandemi Covid 19

Oleh: Firli Wahyu Ribut Safira  (Mahasiswa Jurusan : Ekonomi Pembangunan, Universitas Muhammadiyah Malang )***

PANDEMIC covid -19 mengakibatkan kesenjangan penduduk antara yang kaya dan yang miskin semakin meluas. Atau bisa dikatakan yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin. Dalam kesenjangan atau ketimpang di Indonesia biasanya diukur dengan rasio gini.

Rasio gini akan digunakan sebagai bentuk perhitungan ketimpangan wilayah melalui pendekatan pendapatan yang mewakili atas aktivitas ekonomi, dimana proses aktivitas ekonomi secara sektoral dan regional teragregat secara terstruktur dan diskemakan dengan besarnya sebaran pendapatan yang diterima oleh setiap individu masyarakat.

Data dari Badan Pusat Statistik rasio gini di Indonesia yaitu pada Maret 2021, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,384. Angka ini menurun 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2020 yang sebesar 0,385 dan meningkat 0,004 poin dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2020 yang sebesar 0,381 dan meningkat 0,005 poin dibandingkan Gini Ratio September 2019 yang sebesar 0,380.

Berdasarkan angka ketimpangan dari Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40% terbawah adalah sebesar 17,93%. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2020 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.

Dari data Badan Pusat Statistik diatas bahwa nilai rasio gini di Indonesia masih mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun meski cenderung mengalami penurunan. Tetapi angka tersebut akan tiba – tiba meningkat ketika Indonesia tidak siap dengan masalah yang terjadi, seperti Covid-19. Kondisi tersebut tidak banyak berpengaruh pada kalangan atas melainkan banyak berpengaruh kepada kalangan bawah. Masyarakat miskin akan semakin terpuruk akibat adanya musibah yang tak terduga yaitu Covid-19, yang akan membuat masyarakat kaum bawah akan mudah jatuh ke dalam jurang kemiskinan.

Bank Dunia menyatakan bahwa factor penyebab terjadinya ketimpangan di Indonesia ada 4 faktor yaitu :

Yang pertama yaitu ketimpangan peluang, nasib anak dari keluarga miskin terpengaruh oleh beberapa hal utama, yaitu tempat mereka lahir atau pendidikan orangtua mereka.  Awal yang tidak adil dapat menentukan kurangnya peluang bagi mereka selanjutnya.  Setidaknya sepertiga ketimpangan diakibatkan faktor-faktor di luar kendali seseorang individu.

Yang kedua yaitu ketimpangan pasar kerja, pekerja dengan keterampilan tinggi menerima gaji yang lebih besar, dan tenaga kerja lainnya hampir tidak memiliki peluang untuk mengembangkan keterampilan mereka. Mereka terperangkap dalam pekerjaan informal dengan produktivitas rendah dan pemasukan yang kecil.

Yang ketiga yaitu konsentrasi kekayaan, kaum elit memiliki aset keuangan, seperti properti atau saham, yang ikut mendorong ketimpangan saat ini dan di masa depan.

Yang keempat yaitu ketimpangan dalam menghadapi goncangan, saat terjadi goncangan, masyarakat miskin dan rentan akan lebih terkena dampak, menurunkan kemampuan mereka untuk memperoleh pemasukan dan melakukan investasi kesehatan dan pendidikan.

Kebijakan pemerintah untuk mengatasi penyebab ketimpangan yang ada di Indonesia terutama pada masa sekarang. Yaitu dengan memperluas lapangan pekerjaan, menambah peluang untuk pelatihan bagi tenaga kerja, memperkuat program perlindungan social seperti bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat miskin dan beasiswa pendidikan kepada anak – anak yang ingin bersekolah, dan menggunakan pajak dan belanja pemerintah untuk mengurangi ketimpangan yang ada di Indonesia. (***