Bengkalis, LINTAS PENA
Pembangunan proyek yang berada di Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis APBD anggaran tahun 2020, kita berharap bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan peraturannya. Tidak melanggar dari bestek yang telah dibuat. Tujuannya agar hasil dari proyek pembangunan itu berkualitas, tidak cepat rusaknya dan tahan untuk jangka waktu lama.
Namun sangat disayangkan, masih ada juga dijumpai di lapangan oknum kontraktor sepertinya tidak mengikuti dengan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah.
Menurut dugaan kami dan itu juga sudah menjadi rahasia umum bisa jadi dari awal untuk pengambilan pekerjaan proyek PL ini sudah banyak mengeluarkan modal, atau bisa jadi yang mengerjakan pihak ketiga atau pihak ke empat atau karena adanya kemungkinan dari oknum pengawas kegiatan atau instansi berwenang yang fungsinya mengawasi, mengendalikan kegiatan, melaporkan kegiatan kepada SKPD seperti PPTK dan konsultan pengawas, sesusai dengan PP 58 Tahun 2005, ikut andil bermain mata dengan kontraktor, BISA JADI…
Seperti terlihat pada proyek peningkatan jalan semenisasi di Jl. Wono Sari Gg. Bersama, Desa Balai makam, Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis, kalau diperhatikan dengan mata kasar Sepertinya dikerjakan asal jadi, karena hasilnya terlihat digambar batu kerikilnya berlepasan dan itu salah satu tanda semennya kurang, dan terlihat juga lapisan aspalnya kurang.
Di papan pengumuman disebutkan, bahwa proyek semenisasi tersebut berasal dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bengkalis. Nilai kontrak sebesar Rp.199.673.939,85,- Kontraktor Pelaksana CV. Afika Maulana, Konsultan Pengawas CV. Selari Karya Konsultan, sumber dana APBD Bengkalis TA 2020, dan waktu pelaksanaan 45 hari kalender. Sementara Volume pekerjaan 162,7 m X 3 m, dan ketebalan tidak dicantumkan.
Pantauan awak media pada tgl 30 Desember 2020, tidak ada terlihat tim pengawas dari Disperkimtan maupun konsultan pengawas dilokasi kegiatan, hanya ada 5 orang pekerja yang sedang bekerja, sehingga campuran bahan seperti pasir, kerikil dan semen diragukan perbandingannya, karena pengerjaannya secara manual menggunakan mesin molen,Termasuk pemakaian tikarbesi nya, diduga besinya tidak standar dan itupun diduga tidak penuh sampai kesisi kiri dan kanan.
Kepala UPT Perkimtan Mandau Adi, ketika dikonfirmasi ke kantornya di Jl.Rokan Duri, Selasa (12/01/2021) tidak berada di tempat, menurut stafnya Reno, beliau baru berangkat ke Pekanbaru.
Untuk lebih meyakinkan, kami mencoba menghubungi melalui telepon seluler kenomor 082283xxxxxx dan memang benar dia menjawab lalu menyatakan sedang dalam perjalanan menuju Pekanbaru dalam rangka urusan keluarga..
Untuk itu kita berharap kepada aparat yang berwenang dengan masalah ini agar dapat bertindak tegas, karena informasi yang kami terima proyek ini sudah termen 100% dan diduga ada kolaborasi permufakatan KKN dalam proyek ini. (ZOEL)