oleh

Mengenal Pengijazahan “Ilmu” Amalan

Oleh: Mbah Bayu Al Yatimi (Pimpinan Majelis Nur Muhammad Tarjamatul Ilmi Cirebon)

BANYAK orang yang tidak paham jalur ilmu, mereka kerap minta amalan (pengijazahan ilmu) lewat Facebook (inbox) tanpa berhadapan secara langsung. Mungkin anggapanya cara semacam ini diperbolehkan atau membawa manfaat.

Kenapa saya sangat tegas kepada siapa saja yang minta amalan atau ijazah ilmu lewat inbox!  Dengan jawaban “Silahkan datang langsung!”.

Semua ini semata mata karena kasian kepadanya. Jangan sampai kehidupan mereka semakin hancur karena prilaku yang dianggap hal biasa tapi membawa dampak yang merugikan disuatu hari kelak. Sebab adab atau tatakrama menerima amaliyyah ilmu bathin berbeda dengan memahami tips atau mengenal afdholus solawat, yang tanpa ijazah sekalipun boleh dilaksanakan.

Biar kita semua paham hukum hukum tentang pengijazahan ilmu yang benar.”Setiap bentuk pengijazahan ilmu wajib memahami 2 Tasarrof (tatanan dan akhlak) dan setiap ilmu yang bermanfaat (jalur bathiniyyah) hukumnya wajib datang, bertalaqqo, antara sipengijazah dan yang di ijazahkan (bertatap muka) dan cara semacam ini hukumnya Fardu Ain (wajib).

Alasannya. Ilmu yang di ijazahkan secara bertalaqqo, mempunyai 3 imdadul maqom (3 hitungan kedudukan)

1. Sang guru akan menguraikannya secara wushul kepada Allah, para Malaikat dan Nabi serta Wali, dan membuka sir amalan tadi secara langsung, sehingga sipengijazah bisa paham secara luas tatacara mengamalkannya.

2. Memahami sir kunci. Setiap ilmu mempunyai sir kunci yang sulit dijelaskan dengan kata bahasa kecuali dipraktekkan secara langsung. Sebab tulisan atau ulasan, hanya sekedar pengantar dan bukan pendalaman af’al (praktek langsung)

3. Pengijazahan secara langsung hukumnya Fardu Ain (wajib) maka sebaliknya bila ijazah dilakukan lewat jarak jauh dan lainnya, bagian dosa, karena sama sekali tidak memulyakan ilmu Allah. (Tholabul ilmi faridho/mencari ilmu hukuknya wajib/datang langsung).

Secara tatakrama hukum. “Pengambilan amalan yang menjalur pada kedudukan bathiniyyah, tidak bisa diterima lewat qola waqol wal katib (dari orang yang tidak jelas atau diambil dari tulisan yang tidak tahu sipengijazahnya) tapi wajib bertalaqqo (bimbingan langsung) dan saling menerima dengan bahagia.

Seperti Hadist Rosululloh;

“Innalliha ja’ala rouha warrouhata firridho wal yakin (Allah menciptakan ketenangan dan kebahagiaan sewaktu kita dalam keadaan senang, ihlas dan yakin”

Sedangkan secara kedudukan:

Alladzi yurihuka minatta’ab lalladzi yadulluka ala ta’ab ” Guru yang mengistirahatkan (mengarahkan) dari ketidak tahuan dan bukan guru yang membebani murid” maksud dari kata bahasa ini.

Untuk mengarahkan bathin seorang murid, guru yang menjalurkannya secara langsung, sebab ilmu bathin tidak bisa di ajarkan kecuali dijalurkan secara langsung (murid wajib datang). Sebab setiap pengijazahan ilmu murid wajib diberi tahu secara langsung hal hal yang tidak bisa diungkapkan dengan kata bahasa karena saking luasnya, kecuali dengan cara bertalaqqo (berhadap hadapan)

Lalu bagaimana bila kita menjalankan pengijazahan lewat Inkar (bukan berhadapan atau inbox). Semua ulama berpendapat. “Mereka yang menjalankan ilmu bathiniyyah tapi tidak melakukan hukum hukumnya (talaqqo) maka hukumnya fasik (bukan tambah manfaat malah sebaliknya keluarganya perlahan banyak masalah)

Jadi saya pribadi mohon maaf. Selama ini tidak menerima pengijazahan apapun lewat inbox. Kecuali bersifat produk jadi, tips manfaat suatu afdholus solawat dan menjawab masalah konsument sebatas kewajaran.

Salam seduluran.

Bagi tanya tanya produk atau program keilmuan dan lainnya , silahkan langsung pesan melalui inbox  atau nomor kontak WA: 081280320803 maupun bisa berkunjung langsung ke Basecamp “MAJELIS NUR MUHAMMAD TARJAMATUL ILMI”  Jln. Syeikh Bayanillah/Kaliandul Rt. 12/01 Weru Cirebon. atau bisa klik Google Map “Dimdim Cafe & Resto” dan Jln Raya Pondok Gede Gang Veteran Rt01/07 No 73 Lubang Buaya Cipayung.(****