oleh

Modal Konglomerat Mengalir ke Luar Negeri, Utang Global Membengkak, Pinjol Makin Berisiko

JAKARTA—Perekonomian global dan nasional tengah menghadapi tekanan dari berbagai arah. Arus modal konglomerat ke luar negeri, membengkaknya beban bunga utang negara maju, lonjakan pinjaman daring, hingga perubahan skema pembiayaan transisi energi menjadi sejumlah isu yang menyorot ketahanan ekonomi Indonesia.

Salah satu sorotan datang dari keluarga Hartono, salah satu keluarga terkaya di Indonesia. Keluarga tersebut disebut telah menginvestasikan sedikitnya US$1,4 miliar atau lebih dari Rp20 triliun ke luar negeri melalui sembilan entitas yang berbasis di Singapura dan London.

Perpindahan modal tersebut terjadi di tengah meningkatnya tekanan terhadap pasar keuangan domestik sejak Presiden Prabowo Subianto mulai menjabat.

Investor asing bahkan disebut telah mencatat net sell saham hampir US$4 miliar sejak Januari 2026. Kondisi itu turut memberikan tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang disebut menjadi salah satu indeks dengan kinerja terburuk secara global.

Situasi semakin menjadi perhatian setelah muncul ketegangan antara kelompok usaha Hartono dan pemerintah. Salah satunya terkait ketidakhadiran dalam rapat Danantara yang membahas rencana “Patriot Bonds”, serta kabar mengenai investigasi perpajakan yang kemudian ikut dikaitkan dengan tekanan terhadap saham PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

Saham BCA dilaporkan telah terkoreksi sekitar 18 persen sepanjang tahun ini.

Ketua Umum DPP Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) Joko Priyoski menilai migrasi modal konglomerat ke luar negeri perlu dibaca sebagai sinyal penting bagi pemerintah.“Migrasi modal konglomerat ini memberi sinyal tergerusnya kepercayaan yang menuntut pemerintah memperkuat kepastian hukum dan konsistensi kebijakan,” ujar Joko Priyoski di Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan kebijakan ekonomi tidak menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha dan investor. Kepastian hukum, stabilitas kebijakan serta kredibilitas pengelolaan fiskal menjadi faktor penting untuk mempertahankan modal tetap berada di dalam negeri.

Bunga Utang Global Tembus US$2 Triliun

Tekanan ekonomi juga datang dari meningkatnya beban utang negara maju.

Beban bunga utang pemerintah negara-negara yang tergabung dalam Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dilaporkan telah menembus lebih dari US$2 triliun, setara sekitar 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), pada 2025.

Amerika Serikat, Prancis dan Inggris bahkan menghadapi kondisi ketika pembayaran bunga utang melampaui anggaran pertahanan.

Kondisi tersebut mendorong imbal hasil obligasi pemerintah bertenor 10 tahun di negara-negara G7 mendekati atau menembus level 4 persen, yang menjadi salah satu level tertinggi sejak krisis keuangan global 2008.

Para ekonom memperingatkan risiko “doom loop” fiskal, yakni situasi ketika meningkatnya beban bunga memperlebar defisit, kemudian mendorong kenaikan imbal hasil obligasi dan kembali memperbesar biaya utang pemerintah.

Bagi Indonesia, kondisi tersebut menjadi peringatan agar disiplin fiskal tetap dijaga. Namun di sisi lain, meningkatnya tekanan fiskal di negara maju juga berpotensi menciptakan peluang bagi surat utang negara berkembang apabila mampu menawarkan imbal hasil menarik dengan risiko yang tetap terkendali.

Pinjol Tembus Rp.105,63 Triliun

Di dalam negeri, ekspansi industri teknologi finansial juga terus berlanjut. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan industri P2P Lending mencapai Rp105,63 triliun pada Juli 2026.

Angka tersebut tumbuh 24,76 persen secara tahunan (year on year/YoY).

Namun pertumbuhan pembiayaan tersebut dibarengi dengan meningkatnya risiko kredit. Tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari atau TWP90 tercatat naik menjadi 4,32 persen.

Pertumbuhan lebih tinggi terjadi pada industri pergadaian. Outstanding pembiayaan pergadaian mencapai Rp160,78 triliun, tumbuh 50,73 persen YoY.

OJK juga telah memberikan persetujuan kepada dua pemain baru berskala nasional.

Lonjakan pembiayaan tersebut menunjukkan semakin besarnya peran industri keuangan berbasis teknologi dan pergadaian dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan masyarakat. Namun pertumbuhan yang terlalu cepat juga menuntut penguatan manajemen risiko agar ekspansi kredit tidak berubah menjadi persoalan kredit bermasalah.

RUU Reforma Agraria Masuk Agenda DPR

Dari sektor hukum dan investasi, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati RUU Reforma Agraria sebagai RUU inisiatif DPR untuk selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna.

RUU tersebut antara lain mengatur persoalan restitusi, redistribusi tanah serta legalitas hak atas tanah.

Dalam rancangan tersebut juga diwacanakan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Fraksi PDI-P menilai RUU tersebut mendesak mengingat masih besarnya persoalan ketimpangan penguasaan lahan. Disebutkan bahwa sekitar 62,1 persen dari 27,8 juta pengguna lahan merupakan petani gurem.

Selain pembentukan BRAN, muncul pula usulan pembentukan Pengadilan Agraria yang memiliki kewenangan eksekusi untuk menangani sengketa pertanahan.

Gagasan tersebut muncul karena keberadaan lembaga reforma agraria dinilai belum cukup apabila tidak dibarengi instrumen penegakan hukum yang memiliki daya paksa.

Jika disahkan dengan mekanisme yang jelas, RUU Reforma Agraria berpotensi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus dunia usaha yang bergerak di sektor berbasis lahan. Namun efektivitasnya akan sangat bergantung pada kejelasan kewenangan, mekanisme penyelesaian sengketa dan koordinasi antarinstansi.

Panda Bonds Jadi Alternatif Pembiayaan Transisi Energi

Sementara itu, perkembangan pembiayaan global mulai menunjukkan pergeseran menuju diversifikasi mata uang.

Mantan Kepala Ekonom People’s Bank of China (PBOC), Ma Jun, mendorong pemanfaatan pembiayaan berbasis yuan dengan biaya relatif murah untuk mendukung proyek transisi energi.

Dorongan tersebut muncul ketika penerbitan panda bonds secara global melonjak sekitar 74 persen dan mencapai rekor 225 miliar yuan sepanjang tahun ini.

Indonesia juga telah memasuki pasar tersebut dengan menerbitkan sekitar US$1 miliar panda bonds untuk pertama kalinya tahun ini. Pakistan menjadi negara lain yang mengikuti langkah serupa.

Panda bonds dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi Indonesia untuk mendukung proyek transisi energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pembiayaan berbasis dolar AS.

Namun diversifikasi tersebut bukan tanpa risiko. Penggunaan yuan tetap membutuhkan strategi mitigasi risiko nilai tukar agar biaya pembiayaan tidak justru meningkat akibat fluktuasi kurs.

Rangkaian persoalan tersebut memperlihatkan bahwa tantangan ekonomi Indonesia tidak berdiri sendiri. Pergerakan modal konglomerat, tekanan pasar saham, meningkatnya utang global, ekspansi kredit digital, reforma agraria hingga diversifikasi pembiayaan energi saling berkelindan dalam menentukan tingkat kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional.

“Karena itu, konsistensi kebijakan, kepastian hukum dan disiplin fiskal menjadi semakin penting untuk memastikan Indonesia tidak hanya mampu mempertahankan modal domestik, tetapi juga tetap menjadi tujuan menarik bagi investasi global,” Joko menegaskan.(RLS)