oleh

Panen Sawit di Lahan Kelompok Tani Jaya Abadi, Dua Kelompok Nyaris Bentrok

Rokan Hilir, LINTAS PENA

Meskipun gugatan kelompok Tani Jaya Abadi yang dipimpin Suwandi warga Bangko Pusako itu masih bergulir di Pengaailan Negeri Rokan Hilir melawan H.Ngadiman dan kawan-kawan, namun di lapangan kedua belah pihak tetap saling mengklaim untuk menguasai lahan serta memanen kelapa sawit yang telah berbuah/ berprokduksi itu.

Suwandi kepada awak media menyebutkan,Selasa (7/11/2017) bahwa pihaknya sebagai Ketua Kelompok Tani Jaya Abadi merasa kesal atas kesepakatan di lapangan yang di mediasi oleh pihak Polsek Bangko Pusako pada hari Minggu tanggal 5 November 2017 itu, yang mana kesannya berat sebelah. “Soalnya, ketika kelompok kami memanan hari itu pihak Polsek Bangko Pusako datang dan turun kelapangan memediasi kelompok Tani Jaya Abadi dengan pihak anggota H.Ngadiman  yang saat itu mereka coba menghadang kami supaya buah yang kami panen tidak dapat dimanfaatkan untuk dijual.”katanya

Namun,  karena  Kelompok Tani Jaaya Abadi telah sepakat dengan hasil mediasi yang ditengahi pihak Polsek itu kami menghentikan aktivitas memanen di lahan kelompok Tani Jaya Abadi miliknya sampai ada putusan pengadilan seperti yang disampaikan pihak Polsek Bangko Pusako itu dan buah sawit hasil panen k  itu juga turut dibawa ke Posek Bangko Pusako.

“Sungguh pun demikian ada nya kami tetap sepakat dengan hasil mediasi itu,tapi saat ini pihak kami sudah merasa kesal dan kecewa karena di lapangan dapat kami pantau langsung bahwa pihak H.Ngadiman tidak menghormati hasil mediasi itu mereka melalui anggotanya, tepatnya pada hari Senin tanggal 6 Novemer 2017 ternyata mereka memanen sawit di lahan kami maksud. Kemudian saya coba menelpon pihak Polsek Bangko Pusako ,namun sayang ada keterlambataan dari pihak Polsek,  ketika itu buah sawit hasil panen anggota H.Ngadiman sudah dibawa baru pihak Polsek sampai di lapangan. Alhasil mereka tidak berhasil mengamankan buah yang di panen oleh pihak H.Ngadiman itu . Nah menurut saya ini namanya tidak adil dan berat sebelah, terus terang kami kesal dan kecewa atas hasil mediasi itu.”ucap Suwandi.

Dulu sebelum saya dijebloskan ke penjara,  lahan itu kami yang mengguasai di lapangan. Tapi sejak saya di tahan pada Januari 2016 yang lalu , sampai saat ini kami tidak dapat memanennya lagi dan merekalah yang memanen. Tidak pernah di larang oleh pihak siapa pun untuk memulainya kembali. Kami coba minta didampinggi pihak Lembaga Intip Kasus KPK Riau, tujuan kami supaya kami terbantu dan tidak menggalami kerugian secara terus-menerus,”tuturnya.

Sementara di tempat terpisah tepatnya di Kantor Lembaga Intip Kasus KPK Riau yang beralamat di Simpang Benar Kecamatan Tanah Putih yang dipimpin Kapten Inf (Prun) Sukirman ketika di konfirmasi membenarkan peristiwa itu,”Kami juga turut hadir di lapangan, karena diminta oleh Suwandi ketua Kelompok Tani Jaya Abadi untuk mendampinginya atas kejadian itu. Kami masih menganalisa persoalan hukumnya. Jika sudah matang,  kami juga akan bersedia mendamping pihak Suwandi dan kawan-kawan untuk menampingi pelaporannya ke ranah hukum hingga benar-benar persoalan  yang dihadapi Kelompok Tani Jaya Abadi ini betul-betul tuntas. Sejauh ini kami sudah mempelajari surat-surat yang di miliki Kelompok Tani Jaya Abadi itu, baik dokumen legalitas kelompok tani Jaya Abadi itu maupun surat-surat tanah yang dimiliki anggotanya. Sepengetahuan kami dokumen nya itu benar adanya dan Kelompok Tani Jaya Abadi itulah yang sebenarnya memilik lahan itu.”tegasnya (SB)***