Bengkalis, LINTAS PENA
Gapura adalah suatu struktur berupa pintu masuk atau gerbang ke suatu wilayah atau kawasan. Gapura juga sering diartikan sebagai pintu gerbang.
Gapura bukan semata-mata bangunan fisik yang diartikan sebagai pintu gerbang, tanda bataskota, kabupaten, desa atau kampung. Menurut tradisi, gapura merupakan wujud ungkapan selamat datang yang familiar, Gapura juga mewakili keramahan dan rasa hormat tuan rumah kepada setiap orang atau tamu yang datang.
Untuk itu pemerintah Desa Balai Makam Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, membangun pagar dan gerbang desa menggunakan alokasi dana desa tahun anggaran 2020. Dengan nilai Rp 87.juta.
Hal itu diakui Kepala Desa Balai Makam,Agushar melalui Sekdes Baharuddin kepada awak media ketika mengungkapkan skala prioritas penggunaan desa menggunakan alokasi DD didesa setempat.“Selain Gerbang desa, tahap tiga ini, juga untuk membangun gerbang pintu masuk dan pagar kantor desa. Yang sudah mencapai 70 persen,” kata Baharuddin Rabu pagi (30/12).
Menurutnya, bahwa dalam penggunaan alokasi DD, diupayakan tepat sasaran karena sebelumnya telah dilakukan Musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes).“Dalam melaksanakan pembangunan tentunya telah melalui musyawarah desa, dan mengutamakan yang menjadi usulan terbanyak warga. Salah satunya pembangunan gerbang pintu masuk desa, ini jadi prioritas kita,” ujarnya.
Dengan adanya dana desa, kata Baharuddin, sangat membantu dalam mempercepat kemajuan desa. “Ini sangat bermanfaat sekali, makanya kita sangat berupaya menggunakan dana ini sebaik mungkin, semua ini demi kemajuan desa dan warga desa kami,” kata dia.
Baharuddin berharap, pembangunan yang telah direalisasikan tersebut bisa berguna bagi seluruh elemen masyarakat. “Saya selaku sekdes mewakili kepala desa serta pelayan masyarakat, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis dan Pemerintah pusat dengan adanya dana desa ini,” kata Baharuddin mengakhiri. (ZUL/MURNI).****