oleh

Pemdes di Kec.Rupat Utara Diduga Masih Ada Yang Belum Bisa Laksanakan Penyusunan RKPDes Secara Maksimal

Rupat,LINTAS PENA

Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa Kab Bengkalis Erpadila Fitriyadi    melaksanakan kunjungan kerja di Kecamatan Rupat Utara, hari Rabu (18/10-17. Sebagaimana yang diamanatkan Permendagri No 114 tahun 2014 terkait  Musrenbang RKPDes  se-Kecamatan Rupat Utara, diantaranya desa lama depinitif yang ikut serta menggelarkan musremnbang RKPDes pada Oktober   yakni Desa Kadur,   Desa Taanjung Medang dan Desa Tanjung Punak.

“Kunjungan kerja kami dari Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa Kab Bengkalis untuk melaksanakan tugas , terkait Musrenbang RKPDes  yang merupakan tanggung jawab dinas kami,”ujar Erpadila Fitriyadi saat rehat Musrenbang RKPDes Desa Titi Akar di kedai kopi.

Dia menjelaskan, bahwa musrenbang   RKPDES hariRabu  ini 18/10-17 menghasilkan dua saja,  rencana kerja pembangunan pertama kita mengusulkan memastikan RKPDES yang perioritas untuk kita masukkan di dalam APBDES. dan kita pastikan bahwa tahapan- tahapan penyusunan RKPDES mengikuti Permenagri no114 tahun 2014.

dan yang kedua   menghasilkan daftar usulan untuk perencanaan pembangunan tahun 2018 yang nantinya. “Adapun musrenbang RKPDES disini sudah kita targetkan desa- desa yang sudah definitif  yang sudah memiliki RPMJdes kalau desa baru pemekaran kita belum. “katanya

Dia mengakui, desa- desa lama masih ada juga yang belum maksimal dalam rencana kerja penyusunan RKPDes  secara maksimal diantaranya Pemdes Tanjung Punak,    memang belum maksimal   “Namun sudah kita tekankan semalam,    agar segera melaksanakan penyusunan RKPDes  dalam masa waktu tempo satu seminggu ini Pemdes Tanjung Punang agar berkerja sama dengan pendamping desa. “pungkasnya (ALJRF)****