Rupat Utara, LINTAS PENA. Pada hari ini Senin (15/11/2021) , Pemerintah Desa Dungun Baru di Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis kembali salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 tahap 11 kepada masyarakat yang terdampak akibat dari pandemi virus covid19 bertempat di aula gedung pertemuan. Jalan Dungun Baru. Proses penyerahan bantuan yang dilakukan secara bersimbolis oleh kepala desa, BPD dan bhabinkamtibmas Aiptu Bambang Harianto.
Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Dungun Baru Aceng S.Pdi dalam pidatonya menitik berat kepada warga masyarakat pentingnya terkait admistrasi berupa dokumen kependudukkan meminta warganya agar ditertibkan, atau mendaftarkan diri bagi yang belum memiliki berupa dokumen KK,KTP atau KIA. ” Kami himbau kepada masyarakat Desa Dungun Baru bagi keluarga yang belum memiliki Akte Kelahiran Anak, KK, KTP. dan KIA, agar segera dilaporkan ke pihak desa untuk diproses. Pengurusan dokumen keluarga itu tidak ada dikenakan biaya melainkan gratis. ,”katanya
Aceng S.Pdi memaparkan terkait pengurusan identitas berupa e KTP. Prosesnya bersangkutan, harus direkam!. Dan memiliki kartu keluarga yang jelas untuk mendatangi kantor Dukcapil Kecamatan Rupat Batupanjang yang belum terdaftar, atau terdaftar.” Warga bersangkutan harus di rekam mata sidik jari dan sebagainya. Bukan malah tertanya- tanya kapan KTP selesai. merekam aja tidak. “katanya ( SELAMAT,R )