Oleh : Dea Sri Herlina, S.Pd., M.Pd.(Guru SDN Sambongjaya Kota Tasikmalaya)
SAMPAI saat ini dampak mewabahnya Corona Virus Disease (Covid-19) yang melanda dunia, termasuk negara kita Indonesia masih sangat terasa. Wabah pandemi Covid-19 tak dapat dipungkiri sangat berdampak pada dunia pendidikan, termasuk di jenjang Sekolah Dasar khususnya di Kota Tasikmalaya. Kondisi yang tidak biasa ini memaksa para pemangku kebijakan di bidang pendidikan untuk dapat menyesuaikan diri dalam melaksanakan proses pembelajaran. Pemerintah mengerahkan segala daya dan upayanya untuk memperkecil risiko penularan virus Covid-19, salah satunya adalah dengan diberlakukannya kebijakan proses belajar dari rumah melalui pembelajaran dalam jaringan (daring) atau jarak jauh sejak bulan Maret 2020 yang tertuang dalam SE Mendikbud RI Nomor 4 Tahun 2020.
Pembelajaran daring menjadi tantangan berat bagi dunia pendidikan di negara kita saat ini, terutama di jenjang Sekolah Dasar khususnya di Kota Tasikmalaya. Mengapa demikian?, karena dalam situasi sekarang ini kreativitas guru dalam menggunakan teknologi sangatlah diuji. Berbagai macam aplikasi untuk menunjang proses pembelajaran daring pun digunakan guru mulai dari yang paling sederhana yaitu dengan membuat grup WhatsApp kelas demi untuk melakukan interaksi pembelajaran dengan para siswanya. Selain aplikasi WhatsApp adapula yang menggunakan aplikasi Google Meet, Zoom Meet, dan berbagai aplikasi lainnya yang tentu harus ditunjang dengan akses internet.
Namun, menurut saya penggunakan semua teknologi dalam berbagai bentuk aplikasi tersebut tetap dirasakan tidak seefektif pembelajaran tatap muka di kelas. Karena, guru dan siswa belum terbiasa menggunakan sistem pembelajaran daring, keterampilan setiap guru dalam memanfaatkan dan menggunakan teknologi tidaklah sama, selain itu masih terdapat kesenjangan latar belakang sosial ekonomi diantara beberapa siswa. Dalam hal ini tidak semua siswa di kelas memiliki smartphone atau laptop yang bisa digunakan untuk mengikuti pembelajaran daring. Sehingga, tidak sedikit diantara mereka yang masih harus berkelompok dengan temannya yang lain yang memiliki smartphone atau laptop untuk belajar. Namun adapula beberapa diantara mereka yang malu dan enggan untuk belajar karena tidak adanya ketersediaan fasilitas belajar di rumah mereka masing-masing.
Sebagian problematika tersebut sangat saya rasakan saat ini. Tak terasa, paradigma pembelajaran pun mulai mengalami perubahan. Namun, dalam hal ini akan tetap dirasakan berbeda apabila guru sudah dapat kembali melakukan proses pembelajaran tatap muka dengan semua siswanya. Kenyataan di lapangan saat ini, hampir semua siswa sudah mulai jenuh dengan pembelajaran daring yang sudah hampir satu tahun dijalani. Mereka sudah rindu bersekolah seperti biasa, rindu kepada teman-temannya, rindu kepada Bapak dan Ibu gurunya. Begitu pun sebaliknya, saya sebagai guru sangat merindukan mereka, rindu bisa bertatap muka kembali di kelas, rindu bercanda tawa dengan mereka. Menurut saya, kehadiran guru tetap sangat dibutuhkan oleh semua siswanya. Kasih sayangnya, senyumannya, sapaan hangatnya, nasihatnya, motivasinya bahkan tegurannya pun mereka rindukan. Adanya interaksi langsung antara guru dan siswanya dapat menumbuhkan rasa kasih sayang. Hal ini sangat dirasakan berbeda dengan pembelajaran daring saat ini, yang dirasakan tetap ada sebuah sekat yang membatasi guru dalam mencurahkan rasa kasih sayang kepada siswanya sehingga ikatan emosionalnya berkurang meskipun telah ditunjang dengan teknologi yang sangat canggih.
Teknologi memang sangatlah penting di era globalisasi seperti sekarang ini. Namun, dalam hal ini tak lantas bisa menggantikan peran guru dalam proses pembelajaran. Teknologi hanyalah sebagai alat bantu untuk membantu guru dalam melaksanakan proses pembelajaran dan membantu siswa untuk belajar, tetapi tidak akan pernah bisa mendidiknya dengan hati dan kasih sayang. Peran guru dalam proses pembelajaran tak hanya sebatas men-transfer ilmu pengetahuan saja, namun guru punya kemampuan mendidik, menanamkan karakter dan menjadi suri teladan bagi para siswanya. Sebagaimana yang tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 1 bahwa “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”. Jadi, jelas dalam hal ini peran guru takkan terganti oleh teknologi. Karena, sejatinya teknologi secanggih apapun tidak akan mempunyai kasih sayang, keteladanan, ketulusan dan kebijaksanaan seperti yang dimiliki guru dalam mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih dan mengevaluasi siswanya. Untuk itu, marilah kita sama-sama berdoa semoga pandemi ini segera berakhir, agar bisa melaksanakan proses pembelajaran tatap muka kembali seperti biasa. Aamiin ya rabbal’alamin.(**)