oleh

Polres Indramayu Polda Jabar Laksanakan Kegiatan Rutin Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Dikawasan Jalan Umum

Indramayu,LINTAS PENA

Polres Indramayu Polda Jabar laksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dalam rangka penanganan Covid-19 di kawasan Jalan Umum, Rabu (21/04/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP HAFIDH SUSILO HERLAMBANG, S.I.K., M.H., didampingi Pejabat Utama  Polres Indramayu Polda Jabar, Kapolsek Jajaran dan diikuti oleh anggota Polres Indramayu dan anggota Polsek Jajaran.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan pada Operasi Yustisi tersebut yaitu dengan tindakan tegas dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 dengan melibatkan Personil POLRI, TNI dan POL PP serta gugus tugas covid-19.

Petugas pada kesepatan tersebut menghimbau pengguna jalan agar menjalankan Protokol kesehatan  dengan 5M yaitu  menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk Indonesia sehat, Indonesia tumbuh dan Indonesia bekerja.

Kapolres Indramayu Polda Jabar  AKBP HAFIDH SUSILO HERLAMBANG, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa pembinaan kepada pengguna jalan untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Virus (Covid-19), .membagikan masker kepada para pengguna jalan secara masif demi memutus penyebaran Covid- 19. dan melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan baik yang masuk ke Indramayu ataupun yang keluar Indramayu.(REDI MULYADI)****