oleh

Polres Majalengka Polda Jabar Bersama Muspika Tingkatkan Ops Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19 Pada Pengguna Jalan

Majalengka, LINTAS PENA

Sabtu (23/1/2021) Jajaran Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar  bersama unsur muspika yakni Koramil dan Sat Pol PP Cingambul melaksanakan kegiatan Yustisi penertiban penggunaan masker serta pemberian masker gratis kepada masyarakat khususnya pengguna jalan dilokasi jalan raya tepatnya depan mako Polsek Cingambul Polres Majalengka Polda Jabar.

Kapolres Majalengka Polda Jabar  AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Cingambul AKP Udin Saepudin menyampaikan saat ini perlu kesadaran semua pihak untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Majalengka selain harus patuh terhadap imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan, warga masyarakat juga wajib menggunakan masker saat keluar dari rumah.

Langkah ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19 bagi penderita. bahkan menurut informasi dari WHO, ada banyak dari penderita Covid-19 tanpa gejala, yang bisa menularkan kepada seseorang yang berada di dekatnya. ungkapnya.(REDI MULYADI/HUMAS POLDA)***