oleh

Polres Rohil Berhasil Tilang 1000 Unit Kendaraan pada Razia Hunting

Rokan Hilir,LINTAS PENA

Pengendara kendaraan hendak mematuhi peraturan lalulintas melengkapi surat-surat ,memakai helem dan melengkapi yang lainnya ketika berkendaraan. Jika tidak pasti mendapat sanksi dari pihak petugas kepolisian yang sedang menjalankan razia. Buktinya, meskipun baru berjalan 10 hari dari 14 hari Operasi Muara Takus 2018 yang dijadwalkan terhitung mulai tanggal 26 April 2018 hingga 9 Mei 2018, tim dari Polres Rokan Hilir telah berhasil menjaring ribuan kendaraan bermotor yang secara kasat mata melakukan pelanggaran.
“Sampai hari ini,  hari kesepuluh (dari 14 hari yang dijadwalkan…red) sudah mencapai 1000 penilangan ini didominasi roda dua,  se-Rokan Hilir, “jelas  Kasatgasgakkum Polres Rokan Hilir Ipda H. Tinambunan S.Sos, MSi  saat ditemui awak media ini di Poslaka polres Rokan Hilir, km 8 Bahtera Makmur kecamatan Bagan Sinembah, Sabtu 05/05/2018.
H. Tinambunan menambahkan, bahwa jenis pelanggaran yang dikenakan penindakan dalam operasi hunting ini  adalah kenderaan yang secara secara kasatmata melakukan pelanggaran,  “yang bisa ditindak adalah pelanggaran kasatmata,  yang kita tindak yang tidak memakai helm dan tidak memiliki  spion,   dan yang paling mendominasi helm (tidak mengenakan helm…red, “tambahnya.
Diakuinya bahwa dengan adanya razia hunting yang sudah beberapa kali dilaksanakan  intensitas pelanggaran sudah mulai berkurang, “pelanggaran sudah mulai berkuranglah kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalu lintas sudah semakin  meningkat, “jelasnya.
Menanggapi adanya tudingan negatif dari masyarakat yang beredar  di media sosial tentang operasi hunting yang konon sengaja dilakukan   hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok, Ipda H. Tinambunan dengan tegas mengatakan bahwa razia ini serentak seindonesia bukan cuma di Rohil dan pembayaran denda tilangnya  langsung ke Bank yang ditunjuk, “pembayarannya langsung ke bank  BRI, kita tidak ada menerima uang se senpun, “ucapnya tegas.
Terakhir selain menghimbau masyarakat untuk melengkapi kelengkapan kenderaannya saat akan berkendara di jalan raya, H. Tinambunan juga berpesan kepada masyarakat yang terjaring dalam razia hunting ini untuk melengkapi kelengkapan kenderaannya disaat akan mengambil kenderaan yang ditahan institusinya,
“Bagi pelanggar  kalau sudah membayar ke Bank (BRI)  pada pengambilan kenderaan yang sudah ditilang tersebut,  pada saat pengambilan kenderaan  harus melengkapi kekurangan kenderaan bermotor nya.”tegasnya. (SB)***

 

Komentar