KOTA TASIKMALAYA— Polres Tasikmalaya Kota menggelar Press Rilis Akhir Tahun 2022 bertempat di Pos Terpadu Taman Kota Jalan HZ Mustofa Kita Tasikmalaya, Sabtu ,(31/12/22)
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menjelaskankan bahwa Polres Tasikmala Kota selama tahun 2021 sampai dengan 2022 menangani jumlah tindak pidana konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pembunuhan dan sebagainya.
“Tindak pidana konvensional yang kami tangani selama Tahun 2022 mengalami peningkatan dari tahun 2021 di mana tahun 2021 jumlah pidana yang kami tangani ada 786 kasus untuk Tahun 2022 ini sejumlah 875 kasus atau meningkat kurang lebih 10,17% kemudian jumlah penyelesaian tidak pidana di tahun 2021 sebanyak 476 kasus sementara di Tahun 2022 ini meningkat menjadi 549 kasus atau meningkat 13,29% ,” ungkapnya kepada awak media.
Selanjutnya menurut Kapolres, untuk tidak pidana transnasional khususnya narkoba antara tahun 2021 dan 2022 terjadi penurunan angka kejahatan narkoba,di tahun 2021 menangani 84 kasus sementara di Tahun 2022 kami menangani 72 kasus ,menurun 16,66% untuk kesehatan narkoba.
“Adapun barang bukti narkoba yang berhasil kita amankan, untuk sabu-sabu sebanyak 1, 449 gram atau kurang lebih satu setengah kilo,termasuk rekor untuk di Kota Tasikmalaya,” lanjutnya
Kemudian terang Kapolres, ada ekstasi, ganja,tembakau sintetis dan peredaran obat pil kuning sebanyak 29.000 863 butir yang berhasil diamankan. “Dengan Narkoba sebanyak itu, Polres Tasikmalaya Kota bisa menyelamatkan generasi muda ya dari bahaya narkoba kurang lebih 63.000 orang,” tegasnya
Sementara itu, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2021 mengalami peningkatan dari 10.532 kasus menjadi 10.546 kasus atau meningkat 0,13%, usia tertinggi pelanggar lalu lintas antara usia 12 sampai 20 tahun sebanyak 6.634 orang.
Kemudian untuk kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2021 sebanyak 255 di Tahun 2022 sebanyak 31 atau meningkat kurang lebih 15,28% Sedangkan untuk korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dari 93 kasus di tahun 2021 menjadi 129 kasus atau meningkat 27,90%.
“Kami sampaikan bahwa wilayah hukum presentasi wilayah kota ini juga selain seluruh kota Tasikmalaya, termasuk juga 13 Kecamatan wilayah Kabupaten Tasikmalaya, jadi kecelakaan lalu lintas termasuk yang di jalur nasional,” jelasnya
Disampaikan juga, kasus menonjol atensi publik beberapa waktu yang lalu berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka warga negara asing asal Pakistan yang saat ini sudah kasusnya sudah dilimpahkan ke pengadilan dan menangani kasus tidak pidana korupsi.
“Terkait hasil operasi rutin dan KRYD melakukan pemberantasan penyakit masyarakat penyakit masyarakat, berhasil emenyita miras pabrikan sebanyak kurang lebih 5616 botol minuman keras, jenis ciu sekitar 684 liter dan jenis tuak sebanyak 321 liter,” tambahnya Sementara itu, dalam mengantisipasi perilaku geng motor kami juga berhasil mengamankan knalpot bising atau knalpot brong sebanyak 1793 knalpot. “Komitmen kami untuk terus melaksanakan penindakan terkait penyakit masyarakat, akan berkoordinasi dengan Pemkot Tasikmalayatentunya dari Satpol PP, untuk mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.(REDI MULYADI)****