oleh

Polsek Kubu Berhasil Ungkap Pelaku Perampokan Sarang Burung Walet

Rokan Hilir, LINTAS PENA

Syafrizal alias Isap (36) seorang penjaga bagunan sarang walet / Ketua RT, Alamat Jln. Sei Agas SK I RT 002 RW. 001 Kep. Teluk Piyai pesisir Kec. Kubu Kab. Rohil telah melaporkan pengungkapan dan penangkapan perkara Curas yang terjadi pada hari   Kamis tanggal 16 Nopember 2017 di Wilkum Polsek Kubu, dengan dasar Laporan Polisi No.LP/ 57 /XI/2017/Riau/Res/Rohil/Sek Kubu, tgl 16 November 2017, diterima sekira jam 18.00 WIB. Adapun yang menjadi tersangka Khaswanto alias Iwan (34) seorang nelayan warga Jln. SMP Panipahan Kep. Teluk pulai Kec. Pasir Limau Kapas Kab.  Rohil dan sembilan (9) orang yang berhasil melarikan diri.

Dalam laporannya, Syafrizal memaparkan kronologis kejadiannya kepada aparat Polsek Kubu    Pada hari Kamis  11 Nopember 2017 sekira Jam 01.30 WIB  Penghulu Teluk Piyai pesisir menelepon dan memberitahukan bahwa telah terjadi perampokan atau pencurian terhadap sarang walet milik  Atat dan Keluarga di Sei Agas SK 1 yang dilakukan oleh sekira sepuluh orang laki-laki dengan cara menyadera dan mengancam   Isap  selaku Ketua RT beserta kekuarga,  Untak beserta keluarga,  Murat Siregar, Ijal dan Fauzi   selaku masyarakat yang bertempat tinggal dis ekitar bagunan sarang walet tersebut diduga menggunakan tiga (3) pucuk senpi laras pendek jenis  shof gun dan beberapa bilah parang dan para pelaku telah membobol atau melubagi dinding sarang walet bagian belakang, paparnya.

Setelah  mendapat telpon serta mendengar hal tersebut, Kapolsek Kubu AKP Syofyan  memerintahkan anggota Polsek Kubu yang dipimpin IPDA H. Sihite   untuk melakukan pembebasan korban dan penangkapan terhadap pelaku dan pada sekira jam 01.30 WIB anggota Polsek Kubu langsung menuju TKP dan sesampainya di TKP sekira jam 02.30 WIB ditemukan masyarakat sekitar yang sudah ramai dan sesampainya di rumah   Isap ditemukan  Isap  beserta keluaega dikurung dirumahnya, Untak  beserta keluarga, Ijal    dan   Fauzi  dikurung dirumah Untak

Sedangkan Siregar  dikurung didalam rumahnya dan pada saat itu para pelaku sudah melarikan diri. Pada saat itu diketahui bahwa dinding bagunan sarang walet tersebut  sudah berlobang didinding bagian belakang dan didinding tembok pemisah dibagian dalam. Setelah itu anggota Polsek Kubu beserta masyarakat langsung melakukan pencarian terhadap para pelaku dan pada sekira Jam 05.00 WIB  IPDA H. Sihite    beserta anggota melihat  6  orang laki-laki dalam keadaan kotor dan berjalan kaki di Jln. Lintas Pesisir Kep. Teluk Piyai.

“Karena curiga langsung dihentikan dan keenam laki-laki teraebut langsung melarikan diri ke perkebunan sawit dan kemudian langsung dilakukan pengejaran dan ditangkap satu (1) orang pelaku yg bernama IWAN tersebut sedang yg lainnya tidak ditemukan karena situasi yang gelap dan semak belukar dan setelah ditanyai mengaku telah melakukan pencurian sarang walet tersebut beserta teman-temanya yg bernama: Eka (45) warga Kec. Kubu, Edi (47) warga Kubu (abang kandung Eka), Ijam (35) warga   Jln. Jend. Sudirman Kubu, Sirahit alias Rait (27) warga Sp. Bandung Kubu, Roni (40( warga  Gg. Kubu Panipahan Kec. Pasirlimau Kapas, Ngatman alis man (30) warga  Jln. Titipanjang Pejudian Panipahan, Yuda (25)   Kampung Baru Panipahan, Saipul alias Ipul (30)  t Jln. Sei agas SK III Kubu dan seorang lagi tidak diketahui namanya selaku teman Sdr Ipul  warga  Jln. Sei Agas SK III. “jelas Kapolsek Kubu

Dengan kejadian tersebut pelapor dan korban lainnya merasa dirugian sekira Rp. 55.500.000, dan pada sore hari sekira jam 18.00 WIB  pelapor melaporkan kejadian. tsb ke Polsek Kubu guna proses lidik/didik lebih lanjut. Barang bukti yang digunakan para pelaku antara lain:

2 buah skrap besi yang tersambung dengan dua (2) batang kayu dengan panjang sekira tiga meter

, 2 buah senter kepala dan 1  pasang sepatu karet gambir.(SB)***