Bandung, NUANSA POST
Minggu, 21 Februari 2021, dini hari, Polsek Bandung Wetan Polrestabes Bandung Polda Jabar serta gabungan Satgas PPKM Skala Mikro Kec.Bdg Wetan, melaksanakan himbauan tidak berkerumun, kurangi mobilitas dan jam operasional tempat usaha dan warga.
Himbauan dilakukan secara mobail mendatangi kantong konsentrasi masa diwilayah kec.Bdg wetan.Melakukan teguran lisan dan tertulis bagi yang tidak mematuhi anjuran dalam rangka PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) berskala mikro.
Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Bandung Wetan Kompol Syaifuddin Gayo, S.H.,M.M, menyampaikan bahwa giat himbauan tersebut mendatangi sumber berkumpulnya masa dalam rangka PPKM berskala mikro, memberikan teguran baik lisan maupun tertulis bagi yang tidak mau mengikuti aturan guna memutus rantai penyebaran virus covid 19, serta mengajak menjaga situasi kamtibmas kota Bandung yang aman dan kondusif.(REDI MULYADI/HUMAS POLDA)***