oleh

PPKM Stasioner Serta Pembagian Masker Dilakukan Kapolres Bogor Polda Jabar di Wilayah Babakan Madang

Bogor,LINTAS PENA

Kapolres Bogor Polda Jabar lakukan pendisiplin protokol kesehatan di wilayah  Babakan Madang serta pembagian masker dan peneguran bagi pelanggar, Rabu (3/2/2021).

Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Harun, SIK, SH didampingi oleh Kapolsek Babakan Madang Kompol Silfia Sukma Rosa, SH, SIK, Danramil Citeureup Mayor Inf. Yuki Amanan dan Kasi Trantib Aus Firdaus, melakukan Ops Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara rutin dilakukan setiap hari nya agar masyarakat semakin tertib terhadap Protokol Kesehatan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar masyarakat semakin memahami bahaya Covid 19 sehingga masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan dan selalu menerapkan 5M (Mencuci tangan, Menggunakan masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas interaksi), dan diharapkan kedepannya masyarakat menerapkan pola hidup sehat dan tetap berada di dalam rumah.

Selain itu Kapolres Bogor Polda Jabar pun memberikan himbauan – himbauan agar masyarakat tidak melanggar protokol kesehatan.

Hasil Ops PPKM hari ini yaitu  berhasil memberikan teguran tertulis sebanyak 28 orang, sanksi sosial sebanyak 19 orang (Membaca teks Pancasila dan Membaca Sholawat) dan sangsi fisik sebanyak 8 orang serta pembagian masker sebanyak 200 pcs di Pasar Babakan Madang dan Jl. Raya Babakan Madang.

“Dari hasil Ops PPKM ini pelanggar protokol kesehatan akan terus diberikan sanksi kepada pelanggar, diharapkan kedepannya pelanggaran protokol kesehatan tidak ada lagi dan masyarakat agar ikut serta dalam penanganan Covid 19”, ungkap kapolres Bogor Polda Jabar AKBP Harun S.I.K., S.H.(REDI MULYADI/HUMAS POLDA)***