Cirebon, LINTAS PENA
Anggota Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar dipimpin Danton I IPDA Alim Fauzi S.H melaksanakan pengamanan oprasi ketupat lodaya tahun 2021 di Pos Check Point GT Palimanan Desa Palimanan Kecamatan Gempol kabupaten Cirebon.
Kegiatan penyekatan larangan mudik lebaran tahun 2021 masih banyak ditemui masyarakat yang nekat dari luar wilayah Cirebon melaksanakan mudik lebaran di jalur GT Tol Palimanan, anggota Sat Brimob Polda Jabar kompi 4 Batalyon C Pelopor yang stanby di gerbang tol Palimanan bersiaga untuk membantu kewilayahan dalam melaksanakan penyekatan untuk kegiatan mudik lebaran tahun 2021.
Masyarakat yang masih nekat mudik melalui jalur tol akan di berhentikan dan di periksa oleh petugas kepolisian dengan menunjukkan surat kendaraan, keperluan dalam melaksanakan mudik, dan menunjukkan surat bebas Corona, jika tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 dan keperluannya akan di paksa untuk putar balik.
Menindak lanjuti arahan Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono S.I.K, bahwa, “Larangan mudik resmi diberlakukan untuk seluruh jajaran, anggota Sat Brimob Polda Jabar agar membantu pelaksanaan larangan mudik di masing – masing pos check point dengan anggota kewilayahan setempat, larangan mudik lebaran tahun 2021 ini bertujuan untuk memutus penyebaran Covid-19”.
Yuri Karsono juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Sat Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.“Ini merupakan bentuk Bhakti Sat Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon dan sekitarnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.
Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus selalu waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono.(REDI MULYADI)