Majalengka, LINTAS PENA
Libur akhir pekan, masyarakat kerap hilir-mudik mengunjungi tempat wisata atau tempat refreshing lainnya diwilayah Majalengka. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Polisi berpatroli guna mengantisipasi kemungkinan terjadi hal-hal yang negatif.
Satuan Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar dibawah Pimpinan KBO Sat Narkoba IPDA Suheri bersama Anggotanya melakukan patroli dengan sasaran minuman keras (Miras), pada Minggu dini hari (28/2/2021).
Tim Satuan Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar, berhasil mengamankan ratusan miras sedikitnya 160 botol berisi miras berbagai merek di Kecamatan Kasokandel dan Kecamatan Dawuan.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa miras yang berhasil diamankan yaitu 13 botol miras jenis Ciu dari seorang pedagang warung kelontongan berinisial ZL (23) alamat di Perum Gunungsari Indah Desa Gunungsari Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka dan 85 miras jenis Ciu diamankan dari Sdr. BS (22) Thn, Warga Perum Gunungsari Kecamatan Kasokandel Kabupaten Majalengka serta 72 Botol miras Jenis CIU milik Sdr. ID (35) Thn, warga Desa Balida Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka.
Dari warung tersebut Polisi mengamankan sedikitnya sebanyak 160 botol miras berbagai merek. “malam ini kami berhasil mengamankan 23 botol minuman keras berbagai merek dan barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” kata IPDA Suheri.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan, bahwa Cipta Kondisi akhir pekan, personilnya gencar melakukan kegiatan operasi miras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif diwilayah Kabupaten Majalengka.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan kita tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas saat refreshing atau wisata diwilayah Kabupaten Majalengka,” tukas AKP Udiyanto.(REDI MULYADI/HUMAS POLDA)***