Labuhanbatu ‘LINTAS PENA
Surbaini warga Dusun Satu ‘Desa Bagan Bilah ‘Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu jadi korban penarikan unit kendaraan sepeda motor oleh pihak kolektor diduga dari leasing MCF bernama YU
Kepada awak media, Surbaini menjelaskan ‘sepeda motor Honda Revo fit diambil paksa, padahal dia sudah 21 bulan mengangsurnya. Dia tak berdaya ketika magrib, dua kolektor datang dan menarik sepeda motornya, dia coba mengurusnya dan diminta Rp. 17 jutaan baru sepeda mtornya dikasih oleh pihak lesing
Tapi sayangnya, setelah satu minggu dan unit sepeda motor sudah di bawa ke kantor besar Rantau Prapat baru ‘Surbaini menemui pihak media .Ketika pihak leasing bernama Iwan ‘dihubungi membenarkan sesuai cerita Surbaini diatas
Dan ditempat terpisah beberapa tokoh menyayangkan kejadian ini dan meminta pihak lesing untuk mengembalikan sepeda motor revo fit milik Surbaini tersebut (PONIJAN MOJJO)***
