Pangandaran, LINTAS PENA
Kepala UPTD Disdikpora Kecamatan Langkaplancar Jumar Dedi Martono, S.IP mengatakan bahwa pada tahun 2017 tahap kedua mendapatkan bantuan rehab ruang kelas dari APBN/DAK dan sangat berterima kasih kepada pemerintah cq Dinas Pendidikan Kab.Pangandaran bahwa ditahun 2017 ini tahap I sampai dengan tahap II mendapatkan bantuan rehabilitasi. Pada tahap I sebanyak 5 unit sekolah dasar dengan 13 ruang kelas dan tahap II sebanyak 9 unit sekolah dasar dengan 27 ruang kelas .
“ Jadi, total 40 ruang kelas yang tentunya sekolah dasar yang berada di wilayah Kecamatan Langkaplancar ditahun 2017 akhir sudah tidak ada yang memprihatinkan lagi.”jelasnya
Jumar mengharapkan dengan adanya bantuan yang cukup besar ini demi peningkatan mutu pendidikan tentunya pihak sekolah dan komite harus peduli dalam pemeliharaan jangan sampai dibiarkan, itu harapannya.
Tahap kedua sebanyak 27 ruang kelas dari 9 sekolah dasr dalam pengerjaan sesuai dengan aturan dari mulai papan proyek, dengan gambar, RAB terpampang sehingga publik tahu sampai dengan pengadaan bahan sesuai dengan bistek “Apalagi sekarang dalam pelaksanaannya dikawal oleh TP4D Kejaksaan Ciamis. Salah satunya hasil pantauan dilapangan SDN 3 Cimanggu (DENI E.KOSWARA)***