oleh

Teknis Penyaluran Program Sembako di Desa Margalaksana Diduga Labrak Pedum

Kab.Tasikmalaya,LINTAS PENA

Penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program sembako di desa Margalaksana Kecamatan Sukaraja dikeluhkan keluarga penerima manpaat (KPM), karena disinyalir ada beberapa komoditi yang tidak sesuai seperti komoditi daging yang seharusnya 1 kg ini malah ada 7,8 ons, kualitas beras yang tidak sesusi, Hal itu dikeluhkan oleh salah seorang KPM yang nama dan identitasnya minta dirahasiahkan rabu(5-8-2020)

Sementara itu pihak suplier dari CV.ACL Sena menjelaskan, kalau komoditi dari saya itu sudah sesuai karena sebelumnya juga tidak pernah ada KPM yang mengeluh tentang masalah komoditi. “Mungkin komoditi yang diduga dikeluhkan oleh  KPM  itu bukan dari pihak CV.ACL, akan tetapi saya akan mengganti seluruh komoditi yang diterima KPM asal ada berita acara saya siap mengganti dan bertanggung jawab “tandasnya

Saya juga heran karena sekarang di Desa Margalaksana penyaluran BPNT atau program sembako dikelola oleh pihak wardes padahal secara aturan pedoman umum (pedum) harus diberikan oleh E warung yang telah ditunjuk oleh himbara melalui suplier resmi yang punya dasar hukum dan telah melakukan MoU dihadapan pihak tikor dan desa,ada apa dengan desa margalaksana sehingga berani melabrak pedoman umum (Pedum) BPNT,” keluh tegasnya

Sementara itu, Kepala Desa Margalaksana. Ajat saat dikonfirmasi melalui whatshapp tidak bisa memberikan jawaban sampai berita ini ditrerbitkan

Sekmat Sukaraja Agus yang merupakan ketua Tim Koordinasi (Tikor) mengatakan  bahwa ikhwal permasalahan BPNT di Desa Margalaksana sudah dievaluasi dan dari pihak Tikor Sukaraja sudah melakukan rapat evaluasi mencari benang merah permasalahan ini, “Jikalau ada indikasi perbuatan melawan Hukum(PMH)itu kewenangan aparat penegak hukum (APH) kami dari tim koordinasi cuma sebatas pengawasan saja” pungkasnya.(MUMUH MUHLIS)****

Komentar