Oleh: Abah Yusuf Bachtiar (Sesepuh Kabuyutan Gegerkalong Bandung)
Dalam UU No 5/Th 2017, tentang Pemuliaan – Pemajuan Adat Budaya-, dari 10 poin, antara lain tentang merawat Ritus dan atau Ritual , yangmana merupakan warisan Leluhur. NKRI adalah warisan leluhur , yang harus dirawat dan dijaga.
Adat budaya memiliki akar yang kuat di Nusantara. Memperingati Syahid Imam Husein bin Ali bin Abu Thalib alaihimasalam, sudah mentradisi dari Malaka hingga Maluku, dari Sabang sampai Meraoke. Peristiwa Asyura, 10 Muharam, tentang derita yang dialami al Husein as dan keluarganya, di Padang Karbala telah sampai ke Nusantara , saat itu informasi dibawa oleh para utusan dari mulut ke mulut. Bila peristiwa Karbala, dizaman sekarang , dimana Media Informasi begitu cepat, maka boleh jadi merata beritanya, bukan hanya di Nusantara bahkan disetiap belahan dunia. Sebagaimana, cicit buyut al Husein, Alama Syayyid Ali Khamanei dan keluarganya yang Syahid oleh tangan Dajjala Trump, maka dalam hitumgan detik informasi lewat satelit menyeruak keseluruh penjuru dunia.
Peringatan Asyuro, merupakan spirit pembebasan, kemerdekaan, keadaban, kemanusiaan, dan keadilan. Imam Husein as dan keluarganya, kerabat, dan sahabatnya, sekira 73 orang, yang terdiri atas Orang tua, anak2 dan kaum perempuan, sejak tangal 1 Muharram hingga 10 Muharram, mereka terkepung oleh para durjana, pelaku Genosida, dibawah komando Yazid bin Muawiyyah LA, dengan pasukan lengkap sekira 73 000 orang , dengan pasukan kuda, unta, yang dipersenjatai tombak, pedang, dan panah.
Bulan Muharram menjadi bulan duka keluarga Rasulullah saw hingga hari ini, diperingati diberbagai tempat di Nusantara, dengan cara dan ciri masing masing.
Di Aceh, tradisi tari saman, secara teatrikal, mereka memukul dada dan kepala. Di Pariyaman, Sumatera Barat, mereka mengarak Tabut. Di Bengkulu, mereka mengarak Tabuik. Di Banten, mereka melakukan debus, hingga darah mengalir, di Pulau Jawa, ada sajian bubur Syuro- bubur merah putih-, khusus di Keraton Solo mulai dari malam 1 Syuro hingga 10 Muharram, lampu2 dimatikan yang menyala hanya Damar Sewu, 1000 obor, begitupun di Keraton Yugyakarta , 1000 obor diarak, mengelilingi keraton. Di kepulauan Haruku, Maluku, pada 10 Muharram, kaum Adatnya melakukan Badabus, menumpahkan darah, mirip di Banten. Dan dibanyak tempat di Nusantara, sudah berabad-abad peringatan Asyuro itu berjalan.
Kolonial, penhajah, sangat ketakutan dengan prisesi Asyuro yang beragam di Nusantara, mereka meminta pada para ‘ulama bayaran untuk melarang kegiatan Asyuro tersebut, hingga hari ini, larangan dari kelompok ‘ulama pembenci , terus menebarkan kebenciannya terhadap para pecinta, pengikut keluarga Rasulullah SAW. Tidak tedeng aling aling mereka menyatakan pecinta Al Husein as, yang melaksanakan tradisi Asyuro, disebut sesat.
Sebagian warga dan aparar ada yang terprovaksi oleh tuduhan kaum pembenci (bughot). Konflik ditengah masyarakat, antara kaum Adat – yang melakukan tradisi Asyuro- dengan kaum yang mengatasnamakan Agama tertentu karena pemahaman yang dangkal turut memicu konflik.
Bagi kaum “Adat”, dengan diterbitkannya UU No.5/Th 2017, mereka terlindungi secara hukum disetiap jengkal tanah, di bumi Nusantara, wilayah hukum di NKRI. Bila ada warga yang melanggar UU tersebut, maka otomatis terkena sanksi hukum, melakukan ujaran kebencian, dan melakukan provokasi untuk munculnya kerusuhan.
Asyuro, akan terus berjalan sepanjang hayat dikandung badan, agar kaum durjana yang setipe , mirip2, Dajjala Trump dan Setanyahu, hilang ditelan bumi…Cag@Abah Yusuf//Doct//Kabuyutan
Kabuyutan, 23 Rayagung 1447H/9 Juni 2026 M
