oleh

Virus Corona Pembunuh Perekonomian Indonesia

Oleh: Shinta Cici Shasmita (Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang Jurusan Ekonomi Pembangunan)

PADA awal tahun 2020 dunia sedang dilanda wabah pandemi Covid-19. Virus corona (Covid-19) adalah penyakit yang menular yang disebabkan oleh virus corona yang baru – baru ini ditemukan. Sebagian besar orang yang tertular covid 19 akan mengalami gejala ringan hingga sedang, dan akan pulih tanpa penanganan khusus. Virus yang menyebabkan covid-19 terutama ditularkan melalui percikan air liur yang biasa dihasilkan saat orang batuk, bersin, atau menghembuskan nafas. Air liur ini terlalu berat dan tidak bisa bertahan di udara, sehingga dengan cepat jatuh dan menempel pada lantai atau permukaan lainnya. Dalam penanganan bencana Covid-19 pemerintah sudah sangat responsif dalam menerbitkan berbagai kerangka regulasi yang terutama ditujukan untuk mengurangi potensi penyebaran dari penularan virus Covid-19.

Dampak pandemi Covid-19 sangat berpengaruh kepada pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya kebijkana karantina Kesehatan, sosial distancing, maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sangat berpengaruh besar terhadap aktifitas sektor pariwisata dan manufaktur sehingga menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat. Tenaga kerja berkurang, pengangguran dan kemiskinan meningkat akan menyebabkan penerimaan negara berupa pajak penghasilan (PPh) berkurang. Dengan adanya pandemi Covid-19 ini tidak hanya menjadi tanggung jawab dari pemerintah, namun dapat melibatkan peran serta dari seluruh masyarakat. Selain itu, dengan memperhatikan bahwa pandemi Covid-19 ini berstatus bencana nasional, maka aspek ketahanan nasional dalam menghadapi bencana wabah pandemi ini juga perlu diperhatikan secara khusus, terutama dalam menjadikan peran serta komunitas lokal sebagai aspek utama yang ikut dalam tanggung jawab mengurangi potensi penyebaran pandemi Covid-19. Muncul juga kebijakan moneter untuk mengatasi permasalah tersebut yaitu mempertahankan suku bunga yang sudah ada. Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan nilai inflasi agar tetap selalu rendah pada setiap tahunnya pada masa pandemic saat ini. Dan juga menjaga nilai tukar rupiah agar tetap stabil.

Instrumen kebijakan moneter juga muncul yaitu kebijakan Open Market Operation (Operasi Pasar Terbuka) yaitu bank sentral memperjualbelikan surat berharga di pasar uang yaitu berupa obligasi, Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Hal tersebut dilakukan untuk mempengaruhi jumlah uang yang beredar dalam perekonomian, memelihara kestabilan nilai tukar rupiah, dan mendorong jumlah investasi. Dengan adanya kebijakan moneter dan instrument tersebut, Indonesia berharap bahwa perekonomian yang terjadi akan tetap terjaga dengan baik atau stabil pada saat pandemik seperti ini.

Kesimpulan dari pembahasan di atas adalah dengan adanya kebijkana karantina Kesehatan, sosial distancing, maupun Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sangat berpengaruh besar terhadap aktifitas sektor pariwisata dan manufaktur sehingga menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat. Selain itu, dengan adanya kebijakan moneter dan instrumen berupa Operasi Pasar Terbuka yang bertujuan untuk menjaga kestabilan prekonomian di Indonesia, menjaga angka inflasi agar tidak naik, menjaga nilai tukar rupiah agar tetap stabil seperti biasanya.(***