Kuningan, LINTAS PENA
Sebanyak 200 Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima Petikan Keputusan Bupati Kuningan tentang kenaikan. Penyerahan SK diserahkan langsung Plt Bupati Kuningan Dede Sembada disaksikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan dan Pejabat Struktural dilingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDm Kabupaten Kuningan. berlangsung di Hotel Grage Sangkan, Rabu (2/5/2018).
Dalam laporannya Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Kepangkatan dan Jabatan Fungsional, Ria Apriani, SE, M.Si mengatakan kegiatan ini sebagai penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian pegawai negeri sipil terhadap negara atau pemerintah daerah dan motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai.
Dijelaskannya untuk PNS yang menerima kenaikan pangkat ini, adalah PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang telah memenuhi syarat untuk kenaikan pangkatnya periode April 2018. Sebanyak 200 orang, terdiri dari Golongan IV sebanyak 5 orang, Golongan III sebanyak 135 orang dan 60 orang untuk golongan I dan II.
Plt Bupati Kuningan Dede Sembada menuturkan, kenaikan pangkat bukanlah hak PNS, melainkan penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian terhadap negara. “ Dengan pemberian pangkat akan menjadi dorongan atau motivasi untuk lebih meningkatkan kerja, melalui inovasi dan kreativitas. Sehingga tujuan reformasi birokrasi yaitu menciptakan birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara dapat tercapai,”harapnya didepan peserta dengan penuh semangat. (ADING/ HMS)***
Komentar