oleh

300 Orang Mendapatkan SK CPNS Walikota Banjar

Banjar, LINTAS PENA

Dari 319 yang lolos, hanya 300 peserta CPNS yang mengikuti pembinaan dan penyerahan surat keputusan (SK) tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintahan Kota Banjar formasi tahun 2018, tahun anggaran 2019 ini, di Aula Setda Kota Banjar, Jumat, 05 April 2019.

Dalam kesempatan itu, BKPPD Kota Banjar menyerahkan petikan SK Walikota Banjar yang ditandatangani Sekda Banjar serta surat tugas. Perasaan senang bercampur gembira menyelimuti sebanyak 300 orang CPNS di Kota Banjar, Karena   mereka telah mendapatkan SK CPNS yang diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih. Acara tersebut dihadiri oleh Wali kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, Sekda Kota Banjar, H. Ade Setiana,  Plt. Kadis BKPPD, H. Kaswad, Pimpinan Bjb, Ade Ruhafa, dan para penerima SK CPNS Kota Banjar.

Plt. Kadis BKPPD, H. Kaswad mengatakan, jika 19 formasi tidak terisi. “ ada 19 formasi tidak terisi yang diantaranya, arsiparis dua, transfusi satu dan sisanya formasi dokter, Dia menambahkan bahwa para calon PNS yang diberikan SK tersebut tidak melalui undangan khusus, karena undangan tersebut sudah ada di halaman website resmi Pemkot Banjar. “kami  tidak mengundang secara langsung lewat surat, namun mereka sudah tahu sendiri kok, lewat website Pemkot, dan kami juga punya grup WA, jadi mereka sudah pada tahu, bahwa besok akan ada penyerahan SK,” ucapnya.

Dari jumlah 319 formasi CPNS sendiri, dibagi menjadi 3 formasi, diantaranya kesehatan, tenaga pendidik (guru) serta tenaga teknis. “ini hanya penyerahan SK CPNS, belum menjadi PNS, karena harus melalui proses lagi,” ucapnya. Terkait masa aktif untuk bekerja, dirinya tidak bisa membeberkan kapan, namun diketahuinya, itu adalah usulan dari tiap OPD. “Ya, kalau memang dibutuhkan untuk bekerja, OPD nanti akan mengusulkan ke Kemenpan, karena mengingat gajinya juga dari APBN, jadi nanti dari Kemenpan disesuaikan kebutuhannya, disesuaikan dengan anggaran juga,” imbuhnya.

Proses CPNS menjadi PNS sendiri, bisa dilaksanakan setahun, dimana para CPNS akan menjalani pendidikan dasar (diksar) terintegrasi, dalam proses tersebut mereka menjalani pendidikan dan pelatihan atau magang di instansi yang akan menjadi tempatnya bekerja nanti. “Kalau dianggap mampu memenuhi semua syarat dan kualifikasinya itu, nanti dijadikan PNS dengan sumpah jabatan sebagai PNS,” pungkasnya.

Walikota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih, yang hadir dalam acara tersebut, mengucapkan selamat kepada 300 Calon Pegawai Negeri Sipil (CONS) golongan ll C, lll A, dan lll B yang menerima surat keputusan (SK) untuk bekerja di organiasai perangkat daerah (OPD) di Kota Banjar. Namun menurutnya, SK CPNS jangan dijaminkan dahulu untuk meminjam uang ke bank. “ Selamat atas perjuangan dalam seleksi CPNS, dan ini merupakan SK dan surat tugas untuk bekerja di OPD sesuai formasi yang diambil, namun pesan saya jangan dijaminkan dulu untuk meminjam uang ke bank ya, karena kan belum apa-apa dan masih ada proses lagi untuk menjadi PNS,” kata Beliau.

Pemimpin Cabang Bank BJB Kota Banjar, Ade Ruhafah, mengatakan pihaknya saat ini tidak akan menerima pengajuan pinjaman kredit dari 300 CPNS tersebut. Meskipun, SK CPNS bisa menjadi jaminan untuk pinjaman kredit ke perbankan. “Tadi Ibu Walikota juga sudah berpesan, SK CPNS jangan dijadikan jaminan dulu kecuali memang yang terdesak kebutuhan, tapi nanti akan kita lihat aturannya karena gaji CPNS belum 100 persen,” kata Ade Ruhafah.

Meski demikian, pihaknya sudah membagikan formulir pembukaan rekening baru kepada seluruh CPNS yang menerima SK. “Karena nanti untuk pembayaran gaji melalui rekening BJB,” katanya. (AJAT SUDRAJAT / DISKOMINFO)****

Komentar